Shell

Shell akan melepas bisnis SPBU di Indonesia

Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) di SPBU swasta mulai terjadi sejak Agustus 2025. Presiden Direktur BP-AKR, Vanda Laura mengatakan pihaknya sudah melihat potensi keterbatasan stok sejak Juni 2025.

Pada Juli 2025, Vanda meminta penambahan atau penyesuaian kuota impor BBM. Selain itu, dia juga mulai mencari solusi dengan berinteraksi ke berbagai pihak, namun belum melihat ada jalan keluar, hingga akhirnya dia menerima surat dari Kementerian ESDM pada 17 Juli 2025.

“Kemudian pada Juli kami mendapatkan surat dari Bapak Wakil Menteri ESDM yang menyatakan bahwa kuota impor hanya 110%. Kalau kita bicara decap (pembatasan) 110%, sedangkan kami ada rencana untuk buka 10 SPBU baru hingga akhir tahun ini, tentunya ini belum cukup,” kata Vanda dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (10/1).

Dia berharap setiap tahun terjadi peningkatan penambahan kuota impor, sebab pihaknya ingin terus berinvestasi di Indonesia dan melihat hal tersebut bersifat keberlanjutan. Ditambah, BP-AKR menargetkan bisa membuka secara total 250 gerai SPBU hingga 2030.

“Namun dengan kondisi sekarang kami harus evaluasi ulang, bagaimana nanti kedepannya, termasuk dengan kepastian suplai dan ketetapan aturan,” ujarnya.

Vanda menyampaikan hingga saat ini hanya ada satu atau dua SPBU BP-AKR yang masih menyediakan produk bensin mereka. Stok ini diperkirakan akan habis pada akhir Oktober 2025.

 

BBM Shell Berpotensi Habis Besok

Selain BP-AKR, kondisi kelangkaan stok juga dialami oleh Shell Indonesia sejak Agustus 2025. President Director & Managing Director Mobility, Shell Indonesia Ingrid Siburian mengatakan saat ini hanya ada sekitar 5 SPBU Shell yang masih tersedia stok produk bensin mereka, dan berpotensi habis pada esok hari.

“Sebagai langkah antisipasi kami sudah mengajukan permohonan kuota impor tambahan karena kami melihat terjadi kenaikan permintaan konsumen. Namun kami baru menerima tanggapan resmi dari Bapak Wakil Menteri ESDM tertanggal 17 Juli 2025 yang menyampaikan adanya pembatasan terhadap kegiatan impor,” kata Ingrid dalam kesempatan yang sama.

Ingrid menjelaskan dalam surat tersebut tertulis bahwa tambahan impor BBM saat ini dibatasi 10% di atas penjualan 2024.

Melihat kondisi ini, Shell lalu melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Kementerian ESDM, termasuk pada 19 September lalu. Pertemuan tersebut menghasilkan keputusan penyediaan BBM dalam bentuk base fuel oleh Pertamina Patra Niaga.

Base fuel merupakan produk BBM yang belum dicampur dengan zat tambahan (aditif) dan pewarna. Nantinya, SPBU swasta mengolah base fuel tersebut sesuai dengan spesifikasi dan racikan masing-masing perusahaan. Penambahan zat aditif dan pewarna sesuai racikan masing-msaing ini yang membedakan produk akhir BBM di SPBU swasta.

“Keputusan ini kami apresiasi, karena memang ini kekhawatiran kami. Saat ini kami masih dalam pembahasan B2B sesuai dengan anjuran dari Bapak Menteri terkait pasokan import base fuel saat ini sedang berlangsung. Shell memiliki komitmen tinggi dalam memberikan pelayanan kepada konsumen,” katanya.

 

Vivo Batal Beli Base Fuel Pertamina

Wakil Direktur Pertamina Patra Niaga Achmad Muchtasyar mengungkapkan PT Vivo Energy pemilik SPBU Vivo batal membeli pengadaan impor BBM base fuel dari Pertamina. 

Sebelumnya, Vivo dan satu badan usaha lain yakni APR sudah sepakat untuk menyerap base fuel dari Pertamina pada Jumat (26/9). 

“Selanjutnya setelah berdiskusi (dengan pemerintah), kedua SPBU swasta itu berdiskusi kembali kepada kami. Dalam hal ini Vivo membatalkan untuk melanjutkan (kesepakatan) akhirnya tidak disepakati lagi. Begitu pula dengan APR, sehingga tidak ada yang sepakat,” kata Achmad dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (10/1). 

Dia menyebut pembatalan ini berkaitan dengan isi konten atau base fuel yang tersedia mengandung etanol 3,5%. Menurutnya, secara regulasi di Indonesia masih diperbolehkan adanya etanol sampai 20%. 

“Ini yang membuat teman-teman SPBU swasta tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut. Di mana konten itu sebetulnya masih masuk ambang yang diperkenankan oleh pemerintah,” ujarnya.

Kendati demikian, dia mengatakan SPBU swasta masih membuka peluang untuk menyerap pengadaan base fuel dari Pertamina jika di pengadaan kargo yang kedua memiliki kualitas yang sesuai. 

“Maksudnya, kontennya ini aman bagi karakteristik spesifikasi produk yang masing-masing. Karena ini beda-beda merek, beda spesifikasi,” ucapnya.

sumber : BP-Shell Blak-blakan Ungkap Penyebab BBM Langka di SPBU Swasta, Impor Dibatasi