JATAH Rp7 MILIAR PER BULAN untuk Pejabat Bandhit Bea Cukai.

KPK baru saja membongkar skandal busuk di Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC). Bukan recehan, uang haram senilai Rp7 MILIAR mengalir rutin setiap bulan dari PT Blueray (BR) ke kantong pejabat Bea Cukai sejak Desember 2025 hingga Februari 2026.

Modus Operandi: "Jalur Merah" Bisa Diatur?

Demi melancarkan importasi barang, PT Blueray nekat menyuap oknum petinggi Bea Cukai untuk "mengondisikan" jalur merah. Artinya, pengawasan ketat yang seharusnya jadi benteng negara, justru dijebol demi setoran rutin bulanan!

Pelakunya 6 Orang Resmi Jadi Tersangka: diantaranya RZL (Eks Direktur Penindakan & Penyidikan DJBC) dan SIS (Kasubdit Intelijen DJBC)

KPK menyita total Rp40,5 Miliar dari berbagai lokasi. Rinciannya bak timbunan harta karun: Uang Tunai: Miliaran Rupiah, Ratusan ribu USD, Jutaan SGD, hingga Yen Jepang! Emas Batangan: Total 5,3 Kilogram logam mulia (Senilai Rp15,7 Miliar)!

Penerimaan uang ini dilakukan secara rutin setiap bulan sebagai jatah bagi para Pejabat Bandhit tersebut.

Sumber: FB Ki Noto Widjojo https://www.facebook.com/share/p/1JubHQgY9W/