fbpx

revolusi

Korupsi adalah perbuatan luarbiasa, maka penanganannya juga harus dengan cara Luar Biasa, yaitu Hukum Mati dan sita semua harta istri/suami dan anak-anaknya sampai habis.

Belum ada 1 bulan, bahkan dalam waktu 1 minggu, KPK kembali berhasil melakukan OTT anggora DPRD Kalteng yang melibatkan anak usaha Sinar Mas Group.

 

Permainan kotor Perusahaan Konglomerasi dalam menguasai bisnis para konglomerat di Indonesia sebenarnya sudah terjadi sejak Orde Baru. Bisnis mereka terus berkembang biak karena penegakan aturan dan hukum yang lemah cenderung melindungi mereka karena bekerjasama dengan penguasa.

Masih dalam hitungan minggu yang lalu Bupati Bekasi dengan kasus Meikarta yang melibatkan korporasi Lippo Group juga melakukan cara kotor atau suap dalam menjalankan bisnisnya. Tanpa dibekali ijin menguasai lahan, mereka berani membangun proyeknya dan menjualnya kepada masyarakat dan tidak satupun pejabat pemerintahan yang berani menghentikannya walau kasusnya sudah ditangani KPK.

Kasus ini jangan hanya melibatkan anak usaha dari para konglomerat tsb. tetapi induk usaha Sinar Mas Group dan Lippo Group juga harus bertanggung jawab penuh, karena patut diduga bahwa selama ini usaha mereka berjalan lancar karena praktek suap.

Demikian juga kasus Reklamasi teluk Jakarta yang melibatkan anggota DPRD DKI yang bermain suap dengan pengusaha, kasusnya tidak sampai menyentuh pada induk korporasinya..

Belajar dari kasus ini, suburnya Korupsi di Indonesia adalah mental pengusaha dan penguasa yang rakus, revolusi mental tidak berhasil merubah mental para penguasa dan psngusaha yang korup.

Untuk itu harus ada aksi Revolusi GERAM atau Revolusi GErakan RakyAt BasMi koruptor yang konsisten dengan memilih Capres dan Caleg 2019 yg berkomitmen memperjuangkan membuat UU hukum mati para koruptor dan sita semua harta istri/suami dan anak-anaknya sampai habis. Yakin Indonesia Bersih Korupsi 2019.

Bersama Kira Bisa.

 


Add comment


Security code
Refresh