Ilustrasi ibu hamil tidur atau bermimpi. shutterstock.com

Setelah menghabiskan biaya US$ 100 ribu atau sekitar Rp 1,4 miliar untuk biaya kesuburan dan perjalanan, A.P. akhirnya dinyatakan hamil anak kembar pada September 2018 melalui inseminasi buatan atau bayi tabung. Namun saat A.P. melahirkan bayi kembarnya tersebut di sebuah rumah sakit di New York, dia terkejut bukan main karena melahirkan dua anak yang tidak beretnis Asia, padahal dia dan suaminya beretnis Asia.

Setelah pegawai CHA melakukan uji genetika, kedua anak tersebut juga tidak memiliki hubungan genetis dengan Y.Z. dan A.P. Kedua bayi kembar yang berjenis kelamin laki-laki tersebut, juga tidak berhubungan genetik satu sama lain. 

Kejadian ini mengejutkan Y.Z. dan A.P. Pasangan suami istri itu mengatakan belum mengumumkan hasil kehamilan A.P. pada teman-teman dan saudaranya mereka karena merasa sangat malu dan tidak berani mengungkapkannya. 

Insiden ini bukanlah kali pertama terjadi kesalahan pada sebuah klinik kesuburan. Seperti dilansir New York Post, pada 2016 pasangan lainnya yang menggunakan embrio beku yang disediakan sebuah klinik di Connecticut, Amerika Serikat melahirkan seorang anak yang memiliki warna kulit lebih gelap dari sang ayah, ibu, atau anak pertama mereka.

Sumber: https://dunia.tempo.co/read/1222354/melahirkan-anak-orang-lain-suami-istri-gugat-klinik-kesuburan?utm_source=Digital%20Marketing&utm_medium=Twitter&utm_campaign=Dunia_Dinda