Status petani yang selalu distigma negatif (bodoh, kotor, dan miskin). Dianggap bodoh karena profesi petani dinilai tidak membutuhkan pengetahuan yang tinggi. Dinilai kotor karena memang mengolah lahan pertanian selalu bersentuhan dengan tanah atau lumpur dan kotoran hewan (pupuk organik). Selalu miskin karena kebijakan politik pemerintah tidak pernah mendukung kesejahteraan petani.
Merujuk data BPS tahun 2022, dari 135 juta penduduk Indonesia yang bekerja, 29,96% atau sebanyak 40,64 juta orang bekerja di sektor pertanian. Sebuah kekuatan SDM yang cukup besar, tetapi belum mampu mengantarkan negeri ini mencapai status surplus pangan. Fakta miris dalam pertumbuhan SDM di bidang pertanian, bahwa 40,64 juta petani berusia rata-rata 45-64 tahun. Artinya, SDM di bidang pertanian masih minim tenaga-tenaga produktif. Sementara tantangan dunia pertanian saat ini membutuhkan SDM yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Kenyataan inilah yang menjadi perhatian kita bersama, bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga kesadaran seluruh rakyat Indonesia, bahwa mempersiapkan generasi penerus yang tangguh untuk mewujudkan sistem pertanian berkelanjutan.
Jaya selalu Petani Milenial Indonesia
(SM edisi 19, tahun 2024)
Sumber: Zulkhaidir Syah. https://www.facebook.com/share/p/14GBTcvVjiE/