"Setelah kejadian tersebut, kita dapat laporan polisi. Pelaku sudah melarikan diri. Kita lakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku pada Senin (2/12) kemarin," kata Dadang kepada wartawan di Mapolrestabes Medan, Jalan HM Said, Medan, Selasa (3/12/2019) sore.
Setelah menangkap Firman, polisi melakukan pengembangan terhadap barang bukti di seputaran lokasi pembunuhan di Kelurahan Sei Kera Hilir 2, Medan Perjuangan. Namun, saat hendak turun dari mobil, pelaku melawan dengan berupaya mengambil senjata di pinggang petugas. Pelaku tidak mengindahkan tembakan peringatan polisi hingga terpaksa dilumpuhkan di kakinya.
Terkait pembunuhan, Dadang menuturkan pelaku awalnya bertemu dengan orang tuanya dan minta uang untuk beli lotion antinyamuk. Oleh ibunya, diberikan uang Rp 1.500.
"Pelaku pun tidak puas hingga ngamuk dan marah-marah. Ibunya jadi ketakutan dan menelpon adiknya (korban-red). Kemudian korban datang bersama istrinya ke rumah," sebut Dadang.
Sumber: detik.com
