SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (270)
  • Lifestyle & Health (363)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Mantan Sekretaris MA Nuhadi jadi Tersangka DPO Ajukan Praperadilan

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
10.Mar
Hits: 925

Mantan Sekretaris MA Nuhadi jadi Tersangka DPO Ajukan Praperadilan

1132947334Mantan petinggi Lippo Group, Eddy Sindoro dan mantan Sekretaris MA, Nurhadi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (21/1/2019).

SitindaonNews.Com | Pertarungan Nurhadi belum selesai. Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) itu masih berupaya lepas dari jeratan hukum di KPK. 

Upaya Nurhadi terwujud dalam pengajuan praperadilan yang kedua setelah ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Namun kali ini pucuk pimpinan KPK tidak tinggal diam. Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango langsung turun gunung memantau jalannya sidang tersebut.

Nurhadi dijerat KPK bersama-sama dengan anak menantunya, Rezky Herbiyono. Mereka diduga menerima suap dari Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Ketiganya saat ini masih berstatus buron lantaran tidak pernah memenuhi panggilan KPK. Mereka pernah mengajukan praperadilan tapi kandas. Kini persidangan awal praperadilan jilid II digelar di PN Jaksel pada Senin (9/3/20).

Dalam sidang itu, penasihat hukum Nurhadi membacakan permohonan yang mereka ajukan. Penasihat hukum menyebut SPDP yang diterbitkan KPK tidak disampaikan langsung ke Nurhadi, Rezky, dan Hiendra.

"SPDP tersebut tidak pernah diterima oleh pemohon 3, melainkan oleh pembantu pemohon 3. Pemohon 3 baru tahu beberapa hari kemudian," kata penasihat hukum Nurhadi cs, Iqnatius Supriyadi, saat sidang di PN Jaksel.

Dia mengatakan KPK juga tidak memberikan SPDP secara langsung kepada Nurhadi. Surat untuk Nurhadi, kata penasihat hukum, malah dikirim KPK ke rumah kosong di Mojokerto.

"Karena ternyata surat tersebut dikirim begitu saja oleh pemohon ke alamat di Mojokerto yang notabene adalah rumah kosong," ucap dia.

Mereka memandang proses yang dilakukan KPK tak sesuai dengan hukum acara. Untuk itu, Nurhadi cs meminta hakim mengabulkan praperadilan dan membatalkan status tersangka yang dikeluarkan KPK.

Di sisi lain tampak di kursi pengunjung sidang, Nawawi sebagai pimpinan KPK memperhatikan jalannya persidangan. Nawawi sebelumnya berprofesi sebagai hakim.

Nawawi mengaku kehadirannya hanya untuk memberikan dukungan pada tim hukum KPK. Namun Nawawi sempat menyinggung mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) tentang praperadilan yang diajukan tersangka berstatus buron.

Menurutnya, surat edaran itu menganjurkan hakim menolak praperadilan tersangka berstatus DPO seperti yang diajukan Nurhadi saat ini.

"Cuma imbauan saja kepada para hakim, nah mudah-mudahan diikuti oleh para hakim, kita berharap gitu kan," ucapnya.

"SEMA itu kan Nomor 1 Tahun 2018 kalau tak keliru. Seyogianya tidak menerima praperadilan yang diajukan oleh mereka yang susah dalam status DPO. Kalau seandainya disebutkan, jadi di situ kalau sudah didaftarkan lebih dahulu baru di-DPO-kan sebaiknya dinyatakan tidak dapat diterima," imbuhnya.

Sumber: detik.com

Judul Asli: Pimpinan KPK Turun Gunung di Praperadilan Eks Sekretaris MA

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Driver Ojol Menangis Histeris di Depan Restoran, Begini Ceritanya ... Prev Next article: Berikan Upeti Rp 30 Juta kepada Wali Kota Medan, Kadis Perkim: Uang Itu sebagai Sumbangan Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link