SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (266)
  • Lifestyle & Health (361)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (93)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Skandal Jilid II Djoko Tjandra

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
15.Jul
Hits: 683

Skandal Jilid II Djoko Tjandra

IMG 20200715 202143

SENGKARUT penegakan hukum terhadap pelaku korupsi di Republik ini kembali dipertontonkan kepada rakyat. Kali ini, Djoko Tjandra yang lagi-lagi membuat aparat tak berdaya di bawah kuasanya.

Djoko Tjandra adalah buron kelas kakap dalam kasus korupsi hak tagih Bank Bali senilai Rp904 miliar. Dia awalnya divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, tetapi Kejaksaan Agung berhasil menelikungnya melalui upaya peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung. Namun, sehari sebelum putusan itu diketok palu pada 2009, Djoko kabur ke Papua Nugini. Inilah skandal pertama yang diarsiteki Djoko

Mustahil sebuah kebetulan dia melarikan diri sebelum dieksekusi. Pasti, ada pihak yang membocorkan putusan MA itu, tapi hingga saat ini tak diketahui siapa mereka. Pasti, ada tangan-tangan kuat yang membantu Djoko ke luar negeri.

Kini, Djoko Tjandra kembali memamerkan keampuhannya. Sama seperti ketika bebas melenggang ke Papua Nugini untuk kemudian menjadi warga negara di sana, dia leluasa keluar masuk Indonesia akhirakhir ini. Padahal, dia berstatus terpidana dan buron pula. Padahal, selama 11 tahun penegak hukum kita katanya mati-matian berusaha menangkapnya.

Djoko begitu mudah masuk ke Indonesia, padahal konon semua mata pemburu koruptor mengarah kepadanya. Bahkan, Djoko mendaftarkan sendiri PK atas kasusnya di PN Jaksel pada 8 Juni silam. Dia sama sekali tak takut dibekuk karena yakin tidak akan ada yang membekuknya.

Skandal kedua yang dirancang Djoko kali ini pun lebih besar dan menyeret lebih banyak institusi. Banyak kejanggalan yang muncul akibat bobroknya sistem, atau bisa jadi memang sengaja dilakukan aparat sehingga Djoko melenggang ke Indonesia.

Masuknya Djoko ke Indonesia tanpa terdeteksi jajaran Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM adalah persoalan serius, sangat serius. Pun dengan sikap PN Jaksel yang begitu saja menerima pendaftaran PK dari Djoko. Sangatlah aneh mereka tidak tahu bahwa Djoko adalah orang yang dicari-cari selama belasan tahun untuk dijebloskan ke balik jeruji besi. Sungguh ajaib, mereka tidak melapor kepada pihak yang berwajib.

Kejanggalan lain yang belakangan terungkap ialah Djoko dengan mudahnya mendapatkan KTP elek tronik sebagai salah satu syarat mengajukan PK. Dia malahan mendapatkan identitas diri itu secara su perkilat, cuma sekitar setengah jam, di Kelurahan Gro gol Selatan, Jaksel, dengan nama Joko tanpa huruf D di depan.

Dari situ terungkap pula kejanggalan berikutnya bahwa data kependudukan Djoko sebelum menjadi warga negara Papua Nugini masih dapat dibuka dan diakses dalam sistem dukcapil. Aneh, sungguh aneh, orang yang sudah pindah kewarganegaraan, apalagi karena terlibat korupsi, masih punya data kependudukan lazimnya rakyat Indonesia.

Skandal Djoko Tjandra jilid dua jelas-jelas menampar kewibawaan hukum dan keadilan publik. Ia tidak bisa dipandang semata akibat kelalaian, tetapi mesti disikapi dengan berpijak pada premis adanya ke sengajaan. Djoko bisa keluar masuk Indonesia bisa jadi karena ada yang sengaja membantunya. Djoko bisa sangat cepat mendapatkan KTP bisa jadi karena ada yang membuatkannya dengan imbalan tertentu.

Data kependudukan Djoko masih bisa diakses di Dukcapil pun tak menutup kemungkinan lantaran ada yang sengaja membiarkan. Demikian halnya, Djoko bisa mendaftarkan sendiri PK ke PN Jaksel sebab ada yang sengaja melindunginya.

Pertanyaan-pertanyaan itu mesti segera dijawab de ngan tindakan yang tepat. Tangkap segera Djoko Tjan dra. Usut pula pihak-pihak yang membantunya la lu tindak mereka karena di duga memberikan perlindungan terhadap buron ter pidana korupsi.

Rakyat tidak ingin lagi ada orang berpunya seperti Djoko Tjandra seenaknya mempermainkan hukum. Rakyat tidak mau lagi ada aparat yang bertekuk lutut di kaki koruptor seperti Djoko Tjandra.

Sumber: mediaindonesia.com

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Novel Baswedan Ingin 2 Terdakwa Penyiramnya Dibebaskan, Kenapa? Prev Next article: Polisi temukan sidik jari perampok di rumah pengusaha plastik Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link