SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (266)
  • Lifestyle & Health (361)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (93)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Pengacara Djoko Tjandra Bakal Laporkan Akun Twitter @xdigeeembok

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
16.Jul
Hits: 709

Pengacara Djoko Tjandra Bakal Laporkan Akun Twitter @xdigeeembok

IMG 20200716 165637Anita Kolopaking kuasa hukum Joko Tjandra. Foto: Linda Novi Trianita

SitindaonNews.Com | Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, bakal menyambangi Gedung Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis siang ini, 15 Juli 2020. Ia disebut-sebut akan melaporkan akun Twitter @xdigeeembok.

"Iya, ini saya sedang dalam perjalanan menuju ke sana untuk membuat LP (laporan)," ujar Anita saat dikonfirmasi pada Kamis, 15 Juli 2020. Namun, ia tak membeberkan siapa yang akan dilaporkan.

Nama Anita santer jadi perbincangan publik setelah akun Twitter @digeeembok membuat thread cerita ihwal dugaan keterlibatannya dalam pelarian Djoko Tjandra atau Joko Tjandra. Ia bertugas membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) dan paspor Djoko.

 

Ia bahkan meminta Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk menghapus nama kliennya itu dari daftar hitam di Imigrasi. Anita juga diduga meminta Brigjen Prasetyo Utomo selaku Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Badan Reserse Kriminal untuk menerbitkan surat jalan dari Jakarta ke Pontianak.

Djoko Tjandra merupakan terdakwa kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung. Pada 29 September 1999 hingga Agustus 2000, Kejaksaan pernah menahan Djoko. Namun hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan ia bebas dari tuntutan karena perbuatan itu bukan perbuatan pidana melainkan perdata.

Pada Oktober 2008, Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap kasus Djoko ke Mahkamah Agung. Pada 11 Juni 2009, Majelis Peninjauan Kembali MA menerima PK yang diajukan jaksa. Majelis hakim memvonis Joko 2 tahun penjara dan harus membayar Rp 15 juta. Uang milik Joko di Bank Bali sebesar Rp 546,166 miliar dirampas untuk negara. Imigrasi juga mencekal Joko.

Djoko Tjandra kabur dari Indonesia ke Port Moresby, Papua Nugini pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan putusan perkaranya. Kejaksaan menetapkan ia sebagai buronan. Belakangan, ia diketahui kembali masuk ke Indonesia untuk mendaftarkan PK ke PN Jakarta Selatan.

Sumber: tempo.co

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Kisah Tragis Fahim Saleh Bos Startup Tewas Dimutilasi di Amerika Prev Next article: Calon Penumpang Lion Air Meninggal di Bandara Kualanamu Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link