SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (270)
  • Ekonomi & Bisnis (269)
  • Lifestyle & Health (362)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (65)
    • Games (0)
  • Food & Travel (94)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (133)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (29)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (12)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Trending News
  4. Pengakuan Napi Lapas Cipinang: Bayar Rp30 Ribu per Minggu untuk Bisa Tidur Beralas Kardus

Search

Details
Category: Trending News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
04.Feb
Hits: 618

Pengakuan Napi Lapas Cipinang: Bayar Rp30 Ribu per Minggu untuk Bisa Tidur Beralas Kardus

20220203172640Diduga dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tengah tidur beralaskan kardus. (Sumber: Istimewa via Kompas.com)

SitindaonNews.Com, || Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.

WC mengatakan, dirinya dan sesama narapidana yang lain harus membayar uang sebesar Rp30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.

Menurut WC, uang tersebut bukanlah untuk membeli kardus. Melainkan istilahnya adalah untuk membeli tempat untuk sekadar tidur.

"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).

Menurut WC, nilai uang yang ia keluarkan sebesar Rp30 ribu hanyalah receh. Sebab, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur lebih bagus.

Besaran uang yang perlu dikeluarkan narapidana untuk mendapatkan tempat tidur jumlahnya bervariasi, yakni kisaran Rp5 juta sampai Rp25 juta.

Biasanya, kata WC, narapidana yang sanggup membayar dengan uang jutaan rupiah itu bukan orang sembarangan. Narapidana tersebut adalah bandar narkoba.

"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.

Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi. Hal tersebut merupakan "pemasukan sampingan" untuk para oknum petugas di lapas itu.

Sumber: kompas.tv

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Di Negeri Sarang Koruptor, Hukuman Cuma 1 Tahunan dan Tidak Dimiskinkan Prev Next article: Aniaya Tahanan Hingga Tewas, Empat Oknum Polisi Polres Bener Meriah Ditetapkan jadi Tersangka Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link