Revolusi Mental ternyata tidak ampuh dan tidak mampu membasmi suap dan korupsi di negeri ini, harus ada Revolusi Rakyat melalui PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Para Penguasa dan Pengusaha yg bekerjasama berbuat curang dengan suap dan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan usahanya telah menghancurkan moral bangsa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan penderitaan rakyat.
Perbuatan suap dan korupsi sama dahsyat dan efeknya bagi rakyat dan bangsa ini, tetapi perlakuan hukumnya jauh berbeda. Perlakuan hukum pada pelaku suap dan korupsi ini sangat istimewa, mulai dari penangkapan tidak ada yang diborgol seperti pencuri ayam dan sampai di lapaspun lapas istimewa, SUKAMISKIN, tidak sesuai nama dengan kondisi faktualnya.
Untuk memperbaiki moral bangsa ini dari perbuatan suap dan korup tidak cukup dengan ibadah dan doa saja, para pelakunya harus di Hukum Mati dan semua harta istri/suami dan anak-anaknya harus disita sampai habis.
Untuk itu mari kita bersama sama melakukan revolusi GERAM atau GErakan RAkyat basMi koruptor melalui "PETISI HUKUM MATI KORUPTOR". Jika anda setuju silahkan tanda tangan PETISI dibawah ini untuk selanjutkan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk membuat UU Hukum Mati.
Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.