"Sehingga ada tujuh dermaga yang siap untuk dioperasikan. Semua akan kita layani dengan maksimal, baik di reguler I, II, III, IV dan V, sampai VII," kata dia, Senin (6/5).

Untuk tarif kapal eksekutif, penumpang dewasa dikenakan Rp 50 ribu dan anak Rp 34 ribu. Bagi kendaraan roda dua bertenaga 500 cc ke bawah (golongan II), dikenakan tarif Rp 88 ribu, dan 500 cc ke atas (golongan III) Rp 147 ribu.

Sedangkan mobil pribadi dikenakan Rp 579 ribu dan mobil barang atau pick up Rp 385 ribu. Kedua jenis mobil termasuk golongan IV. Untuk bus sedang dan kendaraan barang (golongan V), dikenakan tarif masing-masing senilai Rp 1,019 juta dan Rp 687 ribu. Semua tarif tersebut dihitung per kendaraan. 

Ada 4 armada kapal eksekutif yang tersedia, yaitu KMP Sebuku, KMP Batumandi, KMP Portlink dan KMP Portlink III. Kemudian pada tahun ini ada penambahan satu armada kapal bernama KMP Jatra 3.

"Fasilitas kita jamin semuanya siap digunakan dan dilayani oleh tenaga-tenaga yang profesional di bidangnya, baik kebersihan toilet, loket, dan juga sisi keamanan yang berlapis," katanya. 

Sumber: Republika.co.id