SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Trending News (723)
  • Tarombo Marga Sitindaon (48)
    • Sukacita & Dukacita (12)
  • Politik & Opini (266)
  • Ekonomi & Bisnis (266)
  • Lifestyle & Health (355)
  • Tekno & Sains (69)
  • Entertaintment (64)
    • Games (0)
  • Food & Travel (92)
  • Budaya (57)
  • Inspirasi dan Inspiratif (132)
    • Jansen Sitindaon (31)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (28)
  • Mimbar HKBP (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (10)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media
    • Games

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Ekonomi & Bisnis
  4. Kemendag: Harga minyak goreng dalam proses stabilisasi

Search

Details
Category: Ekonomi & Bisnis
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
09.Feb
Hits: 411

Kemendag: Harga minyak goreng dalam proses stabilisasi

IMG 20220209 105101

”Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional”

SitindaonNews.Com, || Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan mengatakan harga minyak goreng dalam proses stabilisasi dengan penerapan kebijakan baru yakni domestic mandatory obligation (DMO) dan domestic price obligation (DPO).

Oke dalam keterangannya pada acara Dialog Pelayanan Publik Ombudsman RI di Jakarta, Selasa, mengatakan dengan kebijakan tersebut akan memutus keterkaitan antara harga minyak goreng dan harga CPO internasional.

"Kebijakan yang terakhir dari pemerintah adalah kita pastikan harga minyak goreng putus dari ketergantungan harga CPO internasional. Sehingga sekarang kebijakan DMO dan DPO itu maka harga minyak goreng diputus dari ketergantungan harga CPO internasional," kata Oke.

Dia menjelaskan selama ini produsen minyak goreng dalam negeri membeli CPO sebagai bahan baku minyak nabati dengan harga global. Oke menyebut saat ini masih sangat sedikit produsen minyak goreng yang terintegrasi langsung atau memiliki lahan kebun kelapa sawitnya sendiriDikarenakan harga minyak nabati dunia yang terus melonjak sejak tahun lalu, turut berpengaruh pada kenaikan harga minyak sawit sebagai bahan baku minyak goreng.

Pemerintah sebelumnya menerapkan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng di dalam negeri sebesar Rp14.000 per liter. Menurut Oke, kebijakan tersebut membuat para produsen CPO mengekspor hasil kebunnya ke luar negeri lantaran harga CPO global yang sedang tinggi ketimbang menjualnya sebagai minyak goreng dalam negeri yang harganya dibatas

Oleh karena itu, kata Oke, pemerintah menerapkan DMO yaitu para eksportir CPO harus mengalokasikan 20 persen dari total volume ekspornya untuk kebutuhan dalam neger

"Ini saya kira kewajiban yang harus dipatuhi oleh eksportir untuk memasok ke dalam negeri. Jadi pada dasarnya 20 persen dari yang akan diekspor harus dipastikan dulu pasokannya ke dalam negeri dan ini sudah mulai berjalan," kata Ok

Selanjutnya untuk harga jual CPO di dalam negeri yaitu DPO, pemerintah menerapkan harga tertinggi CPO sebesar Rp9.500 per kg atau dalam bentuk minyak Rp10.300 per kg. Sehingga dengan begitu harga minyak goreng menjadi paling tinggi Rp14.000 per liter di kalangan masyaraka

Oke merinci harga minyak goreng kemasan premium maksimal Rp14 ribu per liter, harga minyak goreng kemasan sederhana maksimal Rp13.500 per liter, dan harga minyak goreng curah maksimal Rp11.000 per lite

Dia memastikan bahwa pasokan CPO maupun minyak goreng nasional dalam kondisi yang aman. "Kalau ketersediaan itu tidak ada masalah, selama ini tersedia, hanya harganya yang tidak terjangkau," kata dia.

Sumber: antaranews.com

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: IHSG ditutup menguat seiring berlanjutnya aksi beli asing Prev Next article: Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diperkirakan Rp 150.000-Rp 350.000 Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • Trending News
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link