BANTAHAN UNTUK KOMDIGI DI SIDANG MK
“Kuota yang sudah dibeli adalah hak konsumen, bukan beban operator”
Pernyataan Komdigi yang menyebutkan bahwa perpanjangan masa berlaku kuota atau mekanisme rollover akan membebani operator adalah sudut pandang yang mengabaikan prinsip dasar perlindungan konsumen.
1. Kuota internet adalah barang yang sudah dibayar
Ketika konsumen membeli paket data, terjadi transaksi jual beli yang sah.
Artinya:
- Konsumen membayar sejumlah uang
- Operator berkewajiban menyediakan sejumlah kuota
- Kuota tersebut adalah hak milik konsumen, bukan milik operator.
Jika kuota hangus saat masa aktif habis, maka:
- Konsumen telah membayar untuk sesuatu yang tidak pernah diterima sepenuhnya
- Ini bertentangan dengan prinsip keadilan dalam transaksi
Dalam logika perdagangan:
- Pulsa listrik tidak hangus
- Saldo e-money tidak hangus
- Air PDAM tidak hangus
Lalu mengapa kuota yang sudah dibeli justru hangus?
---
2. Risiko bisnis tidak boleh dialihkan ke konsumen.
Alasan bahwa rollover menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan adalah masalah perencanaan bisnis operator, bukan tanggung jawab konsumen
Dalam prinsip hukum perlindungan konsumen:
- Pelaku usaha wajib menyesuaikan model bisnisnya,
- Bukan membebankan kerugian kepada konsumen.
Operator:
- Menentukan harga
- Mengatur masa aktif
- Mendesain paket
Maka operator pula yang harus:
- Menghitung kapasitas jaringan
- Mengelola trafik
- Merencanakan investasi
Bukan dengan cara menghanguskan hak konsumen.
---
3. Kuota bukan layanan berlangganan, tapi satuan volume
Kuota adalah volume data (GB), bukan waktu.
Yang dibeli konsumen: Bukan “masa aktif”, tapi jumlah data
Masa aktif hanyalah: pembatas administratif buatan operator, bukan karakter alami dari produk.
---
4. Dalih “ketidakpastian hukum” justru merugikan konsumen
Yang menciptakan ketidakpastian adalah sistem:
- Kuota hilang
- Masa aktif berbeda-beda
- Syarat tersembunyi
Kepastian hukum justru terjadi jika:
- Kuota yang dibeli tetap menjadi hak konsumen
- Berlaku sampai habis digunakan
Itu sederhana, adil, dan transparan.
---
5. Praktik di sektor lain menunjukkan hak konsumen dilindungi
Industri lain menerapkan:
- Saldo tersimpan
- Token tersimpan
- Poin tersimpan
- Tanpa alasan “beban sistem”.
Karena secara prinsip: barang yang sudah dibayar tidak boleh hangus.
---
KESIMPULAN
Kuota internet yang telah dibeli adalah:
- Hak milik konsumen
- Hasil transaksi yang sah
- Bukan objek yang boleh dihapus sepihak oleh operator
Menghanguskan kuota berarti:
- Mengambil nilai ekonomi milik konsumen
- Tanpa kompensasi
- Tanpa dasar keadilan
Dalam negara hukum yang menjunjung perlindungan konsumen: Yang hangus seharusnya bukan kuotanya tetapi praktik bisnis yang merugikan rakyat.
Sumber: FB Yoyok Rahayu Basuki https://www.facebook.com/share/p/181XPRmBuG/
