Search
- Details
- Category: Hukum & Kriminal
- By ZA Sitindaon
- Hits: 165
Gara-gara Bau Kotoran Babi, Tetangga di Medan Berlumuran Darah Dianiaya Pakai Pahat
Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Bimo Setiadi saat menggiring tersangka penganiayaan.
Medan, MPOL -Seorang pria diringkus Unitreskrim Polsek Medan Helvetia karena melakukan penganiayaan yang menyebabkan korbannya mengalami luka berat. Bahkan, korban merupakan seorang wanita sampai berlumuran darah 'dibantai' pelaku menggunakan alat berupa pahat.
Begitu mendapat laporan adanya kejadian itu, dalam tempo satu jam pelaku berhasil ditangkap di rumahnya. Adapun identitas pelaku yakni, Jefri Fernandus Sitindaon (41) warga Jalan Asrama by Pass, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.
Kanitreskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, S.Tr.K., M.H., CPHR., CBA, mengatakan aksi penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekira pukul 17.00 WIB. Peristiwa itu terjadi di rumah korban Swita Sidebang (30) yang tinggal bertetangga (bersebelahan) dengan rumah pelaku.
Kejadian ini berawal ketika korban sedang menyapu rumah di depan rumahnya. Ketika korban sedang menyapu rumah, tersangka merasa terganggu. Menurut keterangan tersangka, ketika korban menyapu rumah, debu mengenai dirinya dan hal ini sudah berulang kali terjadi hingga tidak ada ketidakharmonisan bertetangga.
"Tersangka ini tinggal di rumah orang tuanya dan masih lajang. Sedangkan korban sudah berkeluarga dan kebetulan berada di rumah abangnya yang sedang dikunjungi. Selama ini, ada ketidakharmonisan bertetangga. Pada saat korban menyapu di depan rumah, tersangka ada di situ," kata Bimo Setiadi, Sabtu (28/3/2026).
"Debu dari kotoran di depan rumah mengenai tersangka. Akhirnya, tersangka marah, emosi, dan langsung mengambil pahat di garasi. Pahat ini untuk pahat kayu, dan tersangka langsung menemui korban dan menikamnya," sambungnya.
Akibat dari tikaman tersebut, korban mengalami luka di bagian dagu, pipi dan tangan sebelah kiri. Setelah divisum, korban mengalami luka sebanyak 9 tusukan.
"Memang sudah lama (tidak harmonis), sekitar 15 tahun. Abang korban sudah memelihara babi di belakang rumah. Menurut keterangan korban, rumah yang ditempati mereka juga dibeli dari pihak tersangka. Jadi, korban membeli rumah dari pihak tersangka," jelasnya.
"Kalau untuk memelihara babi, memang sudah lama. Tapi, tersangka memang menyampaikan bahwa ada bau tidak sedap. Jadi, mungkin itu salah satunya korban sama abangnya dengan tersangka memang sudah berapa tahun ini memang tidak akur. Sudah pernah juga berselisih paham, tapi ya diselesaikan secara kekeluargaan. Tapi mungkin inilah puncaknya. Jadi merasa si tersangka ini dia diremehkan," ungkapnya.
Sumber: Medan Post medanposonline.com
