SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (14)
  • Politik & Opini (341)
  • Ekonomi & Bisnis (407)
  • Lifestyle & Health (407)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (19)
  • Food & Travel (99)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (137)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Siraman Rohani (0)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (38)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
  1. You are here:  
  2. Home
  3. Hukum & Kriminal
  4. Motif "Ladang Bancakan" Dibalik Kasus Amsal Christy Sitepu

Search

Details
Category: Hukum & Kriminal
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
04.Apr
Hits: 79

Motif "Ladang Bancakan" Dibalik Kasus Amsal Christy Sitepu

MENGULITI MOTIF "LADANG BANCAKAN" DIBALIK KASUS AMSAL CHRISTY SITEPU

Dokumen kesimpulan rapat Komisi III DPR RI (Kamis, 2 April 2026) atas Kasus Amsal Christy Sitepu telah dipublikasikan sebagai konsumsi publik.

Didalam dokumen itu jelas diuraikan ada 5 (lima) point penting mendeskripsikan "Dosa Besar" terstruktur Kejari Karo. Bahkan secara eksplisit menunjukkan bobroknya penanganan perkara yang kerap dilakukan.

Dengan demikian, RDP Komisi III DPR RI kali ini telah berupaya membuka "Kotak Pandora" Rahasia Umum yang sebenarnya bukan merupakan rahasia lagi, yaitu kebiasaan buruk yang terpelihara dengan baik selama ini menjadikan proyek di daerah, terutama anggaran Kepala Desa, sebagai lahan "Bancakan" bagi Aparat Penegak Hukum (APH).

Oleh karena itu kasus yang menerpa Amsal Christy Sitepu tidak cukup dilihat sekadar perkara hukum biasa, melainkan cermin retak dari praktik penegakan hukum.

Ironisnya, perkara atas nama Amsal Sitepu ini diduga kuat sarat dengan aroma intimidasi dan penyalahgunaan wewenang.

DUGAAN "SAPI PERAH"

Telah lama di daerah-daerah beredar bisik-bisik publik bahwa proyek pembangunan dan anggaran desa sesungguhnya bukan diawasi sesuai prosedur demi kelancaran pembangunan daerah oleh aparat penegak hukum, melainkan hanya dijadikan sebagai lahan bancakan atau sapi perah.

​Oknum Aparat Penegak Hukum diduga sering menggunakan modus "mencari-cari kesalahan" pada detail teknis proyek yang sebenarnya bisa dibina. 

Dan ketika "keinginan" Oknum tertentu tidak terpenuhi, maka pasal-pasal pidana korupsi akan dijadikan mesin penggebuk, menakut-nakuti atau negoisiasi.

Bercermin dari dinamika yang berkembang di tengah masyarakat itu, maka layak dan pantas diberikan apresiasi kepada Komisi III DPR RI yang telah secara eksplisit menegaskan dan meminta pengusutan terhadap dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum dan pejabat struktural Kejari.

Alasannya adalah, jika Aparat Penegak Hukum menggunakan gaya premanisme dalam memeriksa saksi atau terdakwa, maka yang mereka cari bukan kebenaran materiil, melainkan ketundukan target.

Kemudian sangat menarik atas penegasan Komisi III DPR RI yang mengungkap fakta mengejutkan bahwa Kejari Karo diduga tidak melaksanakan Penetapan Majelis Hakim. 

Ini adalah bentuk arogansi kekuasaan yang luar biasa. Bagaimana mungkin institusi yang seharusnya mengeksekusi hukum justru membangkang pada perintah hakim ?.

DPR RI juga menyoroti adanya operasi "Propaganda" dan "Adu Domba", atau upaya membangun narasi seolah-olah legislatif mengintervensi proses hukum. 

Hal itu merupakan taktik klasik "GASLIGHTING", yang lajim dilakukan sebagai upaya bersembunyi di balik tameng "INDEPENDENSI HUKUM" untuk membungkam pengawasan, maupun sebagai benteng pertahanan ketika suatu institusi di kritik.

​EKSAMASI

Permintaan Komisi III kepada Komisi Kejaksaan (Komja) untuk melakukan eksaminasi terhadap kasus Amsal Christy Sitepu menandakan adanya indikasi kuat bahwa dakwaan yang disusun "dipaksakan" atau bahkan "dipesan".

Permintaan Eksimasi ini tidak bisa dielakkan sebagai salah satu pertanda bahwa ada sesuatu yang tidak benar menyelimuti praktek penegakan hukum selama ini.

Maka, kasus ini semestinya jadi momentum "Refleksi" dan perbaikan terhadap internal Aparat Penegak Hukum, terutama di level daerah.

​Jika praktik menjadikan proyek sebagai bahan "bancakan" dengan kedok penegakan hukum terabaikan, maka kebiasaan buruk yang terpelihara dengan baik selama ini akan terus berulang terjadi.

Bergulirnya kasus yang menimpa Amsal Sitepu hingga masuk ke ruang DPR RI sudah merupakan jalan yang tepat sebagai bahan menyelusuri lebih jauh dan mendalam akar masalah sesungguhnya penyebab buruknya kinerja aparat penegak hukum.

Kasus hukum menerpa Amsal Sitepu bukan sebatas mempersoalkan pasal hukum yang menjeratnya, tetapi ini merupakan momentum tepat mendudukkan akar masalah sesungguhnya bahwa ada pada praktek menjadikan Proyek di daerah, terutama Anggaran Desa, kerap dijadikan bahan bancakan oleh Aparat Penegak Hukum.

Oleh Daud Ginting

Sumber FB Daud Ginting https://www.facebook.com/share/1CiGaGBhUp/

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Next article: Amsal Sitepu Divonis Bebas, Komisi III DPR: Hukum Tak Boleh Lepas dari Realitas Next

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar HKBP
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link