Tersangka pembunuhnya adalah kekasihnya, Hendrik Katuuk (48) warga Lingkungan III, Kelurahan Tanjung Batu, Kota Manado.
Hendrik Katuuk mengaku sudah menjalin hubungan terlarang dengan korban selama 3 bulan terakhir.
Pembunuhan berawal dari pertengkaran tersangka dan korban setelah Dewi Yuwaningsih Gedoan meminta putus.
Dewi Yuwaningsih Gedoan mengetahui Hendrik Katuuk memiliki istri dan anak.
Tersangka Miliki 2 Anak, 3 Bulan Pacaran
Tersangka Hendrik Katuuk ternyata bekerja sebagai sopir pada kantor bank BUMN.
Dia memiliki 2 orang anak dan seorang istri.
"Iya, saya bekerja sebagai sopir di Bank BNI dan anak saya sekarang ada 2," kata Hendrik Katuuk kepada penyidik Polsek Wanea.
Korban Dewi Yuwaningsih Gedoan dan tersangka Hendrik Katuuk ternyata menjalin hubungan asmara.
Tersangka Hendrik Katuuk mengaku sudah menjalin hubungan cinta terlarang dengan korban selama 3 bulan.
"Tersangka sudah menikah, sementara korban belum menikah. Jadi korban dan tersangka menjalin hubungan perselingkuhan sudah kurang lebih 3 bulan. Itu sesuai pengakuan dari tersangka," ujar Kapolsek Wanea, Kompol Hamsy pada Rabu (3/4/2019)
Tersangka Hendrik Katuuk mengungkapkan, korban saat kejadian meminta putus setelah mengetahui tersangka memiliki keluarga.
Korban Karyawati Spa
Korban Dewi merupakan karyawati sebuah tempat spa di Tikala, Kota Manado.
Tersangka menemui korban di tempat kerja dan mengajak pulang beberapa jam sebelum peristiwa nahas tersebut.
Setelah pembunuhan ini, sanak saudara dan keluarga langsung mendatangi ruang pemulasaran RS Bhayangkara, Karombasan, Manado, Rabu (03/04/2019) siang
Mereka berkumpul di depan ruang pemulasaran RS Bhayangkara.
"Kasihan kakak, kenapa cepat sekali kamu meninggalkan saya," kata adik perempuan korban.
Adik korban menceritakan bahwa kakaknya pernah kuliah di Universitas Negeri Manado.
Namun, akhirnya berhenti dan bekerja di Manado.
"Kakak tinggal di kosan di Tingkulu belum lama ini dan saya tinggal di Tateli. Saya hanya tahu kakak kerja di Manado," katanya mengungkapkan.
Dia mengaku mendapat berita duka ini dari saudaranya.
"Saya dan tante saya langsung datang di rumah sakit dan melihat kondisi kakak saya yang sudah tidak bernyawa," katanya menambahkan.
Pengakuan Tersangka
Sebelum kejadian, tersangka menemui korban di tempat kerja, Selasa (3/4/2019), sekitar pukul 22.00 Wita
“Saat saya tiba di tempat kerjanya, saya memanggilnya dan mengajak dia pulang karena saya lihat dia sudah dipengaruhi minuman keras (miras),” katanya
Ketika tiba di kos-kosan, mereka terlibat cekcok dan beradu mulut, sampai korban mengungkapkan memutuskan hubungan cinta mereka yang sudah berjalan sekitar 3 bulan.
Tersangka Hendrik Katuuk mengaku tak bisa lagi mengontrol emosi karena menurut tersangka, korban terus meneriakinya dan memaki-maki.
"Saya cekik lehernya karena berteriak-teriak sambil memaki, dan berontak, hingga kami terjatuh ke lantai,” kata Hendrik Katuuk.
Saat korban terus berontak dan berteriak, tersangka mengaku panik.
Pada saat bersamaan, tersangka melihat pisau dapur stainless steel di bawah meja milik korban.
“Saya ambil pisau itu dan menikam korban. Namun, ditangkis pakai tangan kiri. Tusukan kena leher dan membuatnya terdiam. Saat itu juga, saya langsung dorong ke dalam kamar mandi dan menikam lehernya lagi karena dia berusaha merampas pisau yang saya pegang,” katanya menambahkan.

Korban akhirnya tergeletak ke lantai kamar mandi dan darah berceceran di lantai.
“Saya tunggu sampai dia (korban) tidak bergerak lagi, lalu saya keluar dan menceritakan perbuatan saya ke istri saya,” katanya.
Tersangka Hendrik Katuuk mengaku menikam korban berkali-kali di lehernya.
"Saya sudah tidak ingat lagi berapa kali menikam dia. Yang saya ingat, saya mengarahkan pisau itu ke lehernya. Dia terus melawan, dan saya mendorong dia ke dalam kamar mandi, dan kembali menikam korban di leher," katanya menjelaskan.
Kompol Hamsy mengatakan bahwa korban ditemukan tak bernyawa di kamar mandi.
Tubuh korban berlumuran darah.
"Saat ini, kami sedang menunggu dokter forensik untuk otopsi jenazah korban yang saat ini ada di ruang pemulasaran RS Bhayangkara Karombasan," kata Kompol Hamsy
Setelah membunuh korban, Hendrik Katuuk mengunci pintu kamar kos Dewi Yuwaningsih Gedoan.
Setelah membunuh korban, Hendrik Katuuk mengaku pulang ke rumah dan menceritakan semua perbuatannya kepada sang Istri.
Pihak keluarga mengantarkan tersangka menyerahkan diri ke Polsek Wanea.
"Saat korban ditemukan, ada banyak darah berceceran di lantai. Wanita asal Talaud itu kemudian dipastikan sebagai korban pembunuhan. Tidak lama kemudian, menyusul seorang pria datang ke Polsek, dan ternyata dia tersangkanya," kata Kompol Hamsy.
Kompol Hamsy mengatakan, tersangka ditahan di Polresta Manado untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.
"Saat ini kami menitipkan tersangka di Polresta Manado untuk menjaga kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak kita inginkan. Sebab, pihak keluarga korban banyak yang datang ke polsek dan juga ke rumah sakit," katanya.
Keluarga Shock
Diltje Munde (53), bibi korban, mengatakan pihak keluarga shock saat mendengar kabar meninggalnya Dewi Yuwaningsih Gedoan.
Perempuan usia setengah abad ini mengaku tak mengetahui persoalan yang terjadi antara korban dengan tersangka.
"Saat menerima telepon dari keluarga di Tondano, kami sangat terkejut," katanya mengungkapkan.
Diltje mengatakan bahwa pihak keluarga telah memaafkan pelaku.
Namun, katanya, hal ini tidak berarti proses hukum berhenti.
Proses perkara, katanya, harus tetap berjalan.
Menurut Diltje, tersangka Hendrik Katuuk memberitahukan alamat adik korban ke polisi untuk mengabarkan kematian korban.
Jenazah korban, kata Diltje, akan dibawa ke Talaud pada Jumat (5/4/2019), menggunakan kapal laut.
Sementara kedua orangtua korban saat berita ini diturunkan, tengah dalam perjalanan dari Talaud ke Manado.(*)
