
Salah satu contoh hutan yang berada di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat sekitar kecamatan Sandai yang didominasi daerah gunung dan perbukitan, dimana didalamnya masih sangat kaya akan tanaman endemik anggrek, kayu kulim kayu belian serta masih dijumpai kehidupan orang utan kalimantann dan berbagai burung-burung endemik Indonesia yang dilindungi (katanya)... namun sayangnya hutan itu berstatus Hutan Produksi (HP) dan bukan Hutan Lindung (HL) apalagi Hutan Suaka Alam (HSA) yang menurut saya merupakan modus untuk meloloskan berbagai perusahaan yang ingin menguras dan mengeksploitasi kekayaan alam didalamnya tentunya dengan dasar legaitas yang katanya dikeluarkan sudah sesuai prosedur dan aturan.... sekali lagi menurut saya itu katanya... dan parahnya perusahaan -perusahaan tersebut didominasi oleh perusahaan yang dibelakangnya adalah warga asing dan aseng.....

Saya hanya berucap...." sampai kapan negeri dan hutan yang tersisa ini habis dikuras dan dieksploitasi secara besar-besaran. ataukah negara ini hanya mampu menjual kekayaan yang sudah ada tampa mampu menjaga dan melestarikannya untuk warisan bagi generasi mendatang .....

Sebegitu serakahkah sebegitu nafsukah kalian....???
Ibu menteri KLHK..."Masihkah kita bisa berucap Salam Lestari....???
Sumber: https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=2386236951499079&id=100003383922105
