Contoh kasus suap menyuap dalam hal pengurusan ijin usaha dalam mengelola satu kawasan hutan. Waktu mengurus ijin ini ada tawar menawar berapa yang harus dibayar si pengusaha ini melebihi hitungan resmi sesuai aturan yang ada. Karena sipengusaha sangat berminat untuk berusaha di lahan tersebut maka sipengusaha bersedia membayar sesuai permintaan sipenguasa, maka disinilah terjadi suap menyuap.
Bangaimana cara membasmi suap menyuap ini?
Salah satu caranya menurut kami KPK harus membuka diri dengan membuka layanan terbuka dengan menyediakan nomor telepon hotline yang bisa diakses 24 jam.
Jika ada rakyat atau pengusaha yang merasa telah terjadi pembengkakan biaya yang harus dibayarnya melebihi ketentuan yang ada bisa melapor atau menyampaikan informasi kepada KPK melalui nomor telepon hotline yang telah disediakan tadi.
Dan jika informasi itu benar maka KPK harus menindaklanjuti dengan meminta si pengusaha untuk melanjutkan memenuhi permintaan si penguasa tersebut.
Pada saat transaksi penyerahan uang tersebutlah KPK bertindak menangkap si penguasa itu yang telah menerima uang.
Selanjutnya dalam proses hukum, sipengusaha tidak dikenakan hukum sebagai penyuap karena sebelumnya telah memberitahukan kepada KPK atas peristiwa tersebut.
Yang dapat dihukum adalah sipenguasa sebagai penerima uang atau bisa juga disebut sebagai pemerasan.
Jika kita semua berkomitmen bersama sama membasmi korupsi dan suap menyuap ini bukan hal yang tidak mungkin negeri ini bersih dari korupsi, bagaimana menurut anda?
Semoga
