Ironi di Balik Papan Tulis: Saat Anggaran Pendidikan 'Berbagi Piring' dengan MBG

​Di balik gegap gempita wacana program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang mewarnai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, terselip sebuah kecemasan dari bilik-bilik kelas. Kekhawatiran ini bukan datang dari para politikus, melainkan dari seorang pahlawan tanpa tanda jasa: Reza Sudrajat, seorang guru honorer.

​Bagi Reza dan ribuan tenaga pendidik lainnya, APBN bukan sekadar deretan angka triliunan rupiah. Di dalamnya tersemat harapan akan perbaikan fasilitas sekolah, kenaikan tunjangan, hingga impian panjang untuk bisa diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, harapan itu kini diuji di Mahkamah Konstitusi (MK).

​Melalui Perkara Nomor 55/PUU-XXIV/2026, Reza menggugat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Gugatan ini bukan tanpa alasan. Ia menyoroti sebuah realitas yang menurutnya melenceng dari amanat konstitusi: dugaan pengalihan porsi anggaran pendidikan untuk mendanai program populis Makan Bergizi Gratis.

​Undang-Undang Dasar 1945 secara tegas mengamanatkan bahwa 20 persen dari APBN harus didedikasikan untuk pendidikan. Namun, hitung-hitungan Reza menunjukkan kenyataan yang berbeda. Jika dana untuk program MBG dikeluarkan dari keranjang pendidikan, alokasi murni untuk sektor pendidikan diperkirakan merosot tajam menjadi hanya 11,9 persen.

​Bagi sang guru honorer, memasukkan program logistik seperti makan gratis ke dalam pos pendidikan adalah sebuah pergeseran prioritas yang fatal. Dampaknya langsung menusuk ke jantung operasional sekolah—membatasi ruang fiskal yang seharusnya bisa digunakan untuk menambal atap sekolah yang bocor atau membayar keringat para guru honorer yang selama ini jauh dari kata sejahtera.

Tanggapan Dingin dari Senayan

​Di seberang meja persidangan, pemerintah menanggapi dinamika ini dengan tenang. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat (18/2), memilih untuk tidak banyak berpolemik dan menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum.

​"Ya, biar aja kita lihat hasilnya seperti apa. Gugatan bisa kalah, bisa menang kan," ujar Purbaya santai.

BACA JUGA: Dibalik Piring Makan Bergizi Narasi Korupsi yang Direncanakan

​Sang Bendahara Negara itu bahkan tak ragu menilai bahwa fondasi gugatan sang guru honorer kurang kokoh. "Saya rasa lemah, kalau lemah ya pasti kalah. Tapi nanti kita lihat hasilnya seperti apa," tambahnya penuh keyakinan.

Menanti Titik Terang di Mahkamah Konstitusi

​Kini, bola berada di tangan para penjaga konstitusi. Dalam sidang perdana yang digelar Kamis lalu (12/2), Hakim Konstitusi M Guntur Hamzah meminta Reza untuk mempertajam argumennya. Sang hakim meminta penjelasan yang lebih benderang mengenai benang merah antara status Reza sebagai guru honorer dengan kerugian konstitusional yang ia alami.

​Waktu 14 hari telah diberikan kepada Reza untuk memperbaiki permohonannya. Dalam dua pekan ke depan, publik akan melihat apakah suara dari ruang kelas ini mampu mengetuk palu keadilan, atau justru kandas di tengah tebalnya tembok birokrasi dan kebijakan anggaran.

​Satu hal yang pasti, polemik ini telah membuka mata publik tentang sebuah pertanyaan fundamental: sejauh mana negara memprioritaskan kualitas dan kesejahteraan pendidikan di tengah godaan program-program baru?

Sumber: FB Lhynaa Marlinaa https://www.facebook.com/share/p/1Dh5KmNRUB/