Search
- Details
- Category: Politik & Opini
- By ZA Sitindaon
- Hits: 46
Bukti Harus Lebih Terang dari Cahaya: Pelajaran dari Kasus Nadiem Makarim
Bukti Harus Lebih Terang dari Cahaya: Pelajaran dari Kasus Nadiem Makarim
Selama kurun 20 tahun ini, mungkin terhitung sudah ratusan kali mengikuti berbagai persidangan sebagai ahli IT dan Digital Forensic, mau tidak mau harus ikut belajar sedikit tentang hukum, karena memang sering berdiskusi dengan para ahli ahli hukum sebagai kolega dalam berbagai kasus.
Dalam hukum pidana ada satu asas klasik yang sangat penting yakni "In criminalibus probationes debent esse luce clariores" yakni bukti harus lebih terang daripada cahaya.
Artinya sederhana jangan menghukum orang hanya berdasarkan asumsi, rangkaian dugaan, atau narasi yang terlihat cocok.
Belakangan saya melihat di beberapa video wawancara JPU kasus Nadiem Makarim dan saya akhirnya mencoba menelusuri beberapa video sidang kasus ini untuk mendapatkan beberapa bukti chat yang pernah disampaikan JPU terkait konstruksi perkara terhadap Nadiem Makarim, ternyata menurut saya beberapa dibangun dari:
- komunikasi WA dengan bawahan,
- komunikasi dengan pihak Google,
- lalu dikaitkan dengan investasi Google di Gojek atau pihak tertentu.
Padahal dalam pembelaan Nadiem di persidangan sudah membuktikan jika Google sudah berinvestasi di Gojek/PT AKAP sejak 2017, kemudian 2019 dan 2021. Jadi jauh hari sebelum Nadiem menjadi menteri, Google sudah berinvestasi, bukankah wajar sudah berkomunikasi sejak lama?
Pertanyaannya sederhana, apakah itu bukti langsung tindak pidana? Karena dalam hukum, komunikasi bukan kejahatan. Relasi bisnis bukan kejahatan. Investasi korporasi juga bukan kejahatan. Yang harus dibuktikan adalah:
- ada atau tidak perintah melawan hukum,
- ada atau tidak pengaturan proyek,
- ada atau tidak keuntungan pribadi,
- ada atau tidak rekayasa pengadaan,
- dan semua itu harus dibuktikan secara konkret, bukan diasumsikan.
Kalau logikanya hanya “karena saling kenal”, “karena pernah berkomunikasi”, “karena ada investasi”, maka itu baru korelasi — belum tentu kausalitas.
Dalam tradisi hukum modern juga dikenal prinsip "lebih baik melepaskan 1000 pelaku kejahatan daripada menghukum 1 orang yang tidak bersalah"
Mengapa prinsip ini penting?
Karena ketika negara salah menghukum orang yang tidak bersalah, kerusakannya jauh lebih besar daripada sekadar kesalahan prosedur. Yang hancur bukan hanya hidup seseorang, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum itu sendiri.
Hukum pidana dibuat untuk mencari kebenaran, bukan memuaskan opini publik, membangun persepsi, atau menyusun cerita yang terdengar dramatis. Dalam perkara pidana, yang dicari adalah kebenaran material, bukan sekadar narasi yang terdengar meyakinkan.
Bahaya terbesar dalam penegakan hukum adalah ketika asumsi mulai diperlakukan sebagai bukti. Karena kalau standar pidana diturunkan menjadi sekadar “narasi yang terlihat masuk akal”, maka siapa pun bisa dikonstruksikan bersalah lewat potongan-potongan cerita.
Padahal hukum pidana menuntut sesuatu yang jauh lebih kuat: bukti langsung, bukti ilmiah, aliran dana, dokumen perintah, jejak forensik, dan fakta yang benar-benar menghubungkan terdakwa dengan perbuatan pidana yang dituduhkan.
Karena dalam negara hukum, orang tidak boleh dihukum berdasarkan bayangan. Bukti harus terang. Sangat terang. Bahkan lebih terang dari cahaya.
Sumber: FB Josua Sinambela https://www.facebook.com/share/p/18J2GU3k2C/
