Search
- Details
- Category: Politik & Opini
- By ZA Sitindaon
- Hits: 8
Tanah Kuburan untuk Muslim di Jepang, Terkait HAM?
Tanah Kuburan untuk Muslim di Jepang, Terkait HAM?
Muslim di Jepang mengalami keruwetan dalam urusan penguburan mayat. Di Jepang orang-orang terbiasa melakukan kremasi. Muslim tidak mau kremasi. Inginnya penguburan jasad langsung. Ini jadi sumber keriuhan di Jepang saat ini.
Apakah pemerintah Jepang melarang penguburan mayat? Dalam bahasa Jepang penguburan tanpa kremasi disebut "maiso". Cara penguburan seperti ini tidak dilarang. Namun hanya boleh dilakukan di tanah kuburan, tentu saja. Tidak boleh, misalnya, mengubur mayat di property sendiri.
Masalahnya, 99.999% tanah kuburan di Jepang itu hanya menerima penguburan kremasi. Sejumlah prefecture dengan tegas punya aturan itu. Kalau pun tidak dilarang oleh suatu aturan, itu tadi, pengelola tanah makam tidak mau. Masyarakat sekitar juga keberatan.
Lalu bagaimana? Seorang politikus Jepang Mizuho Umemura dengan tegas menentang perluasan lahan kuburan tanpa kremasi. Jepang adalah negara kremasi, katanya.
Lalu muncullah argumentasi hak asasi manusia (HAM). Negara wajib memberikan kebebasan kepada seseorang untuk menjalankan ajaran agamanya.
Di mana posisi negara? Sebenarnya negara tidak punya kewajiban menyediakan fasilitas. Negara cuma tidak boleh menghalangi ketika seseorang hendak menjalankan agamanya.
Masalahnya, sampai di mana batasnya? Sejauh ini hak-hak untuk menjalankan ibadah agama diberikan secara bebas. Misalnya, masjid sudah banyak berdiri. Penyediaan makanan halal yang memerlukan tata cara penyembelihan khusus juga disediakan. Lalu, apa lagi? Sejauh mana Jepang atau pemerintah sekuler lainnya mesti menyesuaikan diri atas nama HAM?
Misalnya, di Jepang poligami itu dilarang. Lalu, bisakah hukum Jepang diubah karena ada muslim yang mengklaim bahwa poligami adalah bagian dari ajaran agamanya, dan dia minta hak dia untuk berpoligami dilindungi?
Sama halnya dengan pemakaman tadi. Perlukah Jepang mengikuti kebutuhan muslim? Eeeeee, sementara di negara pusat peribadatan umat Islam yaitu Saudi Arabia, gereja masih dilarang. Dan, di Indonesia negara asal, salah satu komponen besar komunitas muslim di Jepang, pembangunan gereja juga sering dipersulit.
Waktu saya tinggal di Jepang dulu saya menyadari masalah itu. Pikiran saya, kita sebagai pendatang menyesuaikan diri saja. Kalau mati, kirim saja mayat ke negara sendiri, makamkan di sana. Jangan merepotkan orang Jepang.
Satu hal yang harus diperhatikan oleh kaum muslim bahwa larangan penguburan yang ditetapkan tadi bukan ditujukan khusus untuk kaum muslim. Itu untuk orang Jepang sendiri. Orang saja tidak dibolehkan. Lha, karena muslim, yang pada umumnya bukan orang Jepang, membutuhkan, lantas aturan harus diubah?
Di sisi lain saya jadi berpikir: Jangan mempersulit urusan agama orang lain, karena dipersulit itu tidak enak.
Sumber: FB Hasanudin Abdurakhman https://www.facebook.com/share/15zH75ZV3Fp/