Search
- Details
- Category: Mimbar Kristen
- By ZA Sitindaon
- Hits: 5
Hepeng (Part 2)
Hepeng (Part 2)
Kita sering mendengar narasi gereja adalah milik atau kepunyaan Tuhan. Dan kita setuju atau mengaminkannya. Gereja termasuk HKBP bukan milik pendeta juga bukan milik pimpinan yang sedang menjabat. Bukan juga milik anggota jemaat termasuk yang paling banyak memberi persembahan. (Secara teologis: Tuhan tidak menerima sumbangan). Namun pertanyaan: apakah uang gereja apalagi uang HKBP adalah juga uang Tuhan? Apakah uang yang dihimpun oleh gereja atas nama Tuhan/ Gereja adalah kepunyaan Tuhan? Jika ya, apakah tanda atau buktinya? Jika tidak, gabe jala horas.
Secara teologis gereja sebagai milik kepunyaan Tuhan termasuk keuangannya harus diatur sesuai dengan kehendak Tuhan Yesus Kristus, Raja dan Pemilik gereja itu (selalu tambahkan: termasuk HKBP). Tidak bisa suka-suka pejabat dan pelayannya. Namun masalahnya Tuhan tidak membuat aturan atau ketentuan keuangan gereja. Alkitab hanya menceritakan bahwa rombongan Yesus punya bendahara dan dia suka korupsi (Yoh 12:4-6). Rasul Paulus tidak ingin dicurigai oleh jemaat tentang pengelolaan uang persembahan yang dikelolanya, sebaliknya ingin benar2 dipercaya oleh jemaat selain oleh Tuhan. (2 Kor 8:20-21). Salah satu syarat untuk diangkat menjadi pelayan: bukan hamba uang. Selebihnya kita harus membangun sistem dan kultur serta etos keuangan yang benar dan baik yang kita yakini dikehendaki Tuhan (berhubung kita belum bisa tanya langsung ke Tuhan).
Lantas bagaimana gereja harus mengelola uang yang bukan miliknya tetapi milik Tuhan Yesus Kristus itu? Pertama-tama menurut saya dengan membangun kesadaran dan komitmen bersama bahwa uang gereja bukanlah uang nenek moyang dan bukan uang kita sendiri. Kecil atau besar ini adalah uang yang dipercayakan Kristus Raja Gereja kepada kita (sengaja saya pakai kata kita, supaya tidak ada orang yang merasa bukan urusan dan tanggungjawabnya bila uang Tuhan diselewengkan).
Kedua: sejalan dengan nomor satu, membangun sikap kritis bahwa kita (pendeta apapun jabatannya, sintua, anggota jemaat) bukan Tuhan. Sekali lagi: Anda dan saya bukan Tuhan. Sebab itu kita bukan pemilik gereja termasuk uang dan assetnya. Kita hanya orang yang dipercaya untuk periode waktu tertentu mengelola uang kepunyaan Tuhan itu dan membuat laporan pertanggungjawabannya. Ingat: hanya Tuhan yang tidak wajib membuat laporan keuangan (termasuk perjalanan dinas dan sumbangan2). Sebab itu jangan ada lagi pejabat dan pengurus gereja yang sok jago melarang anggota jemaat mengetahui informasi detil tentang penyimpanan, pengeluaran, dan pencatatan serta pengawasan serta pelaporan uang HKBP eh uang Kristus itu. Sebaliknya jangan ada jemaat yang merasa tugasnya sudah selesai dengan memberi persembahan. Urusan Tuhanlah jika uang persembahan itu diselewengkan. Ini sikap angkuh, tak peduli dan malas yang tidak disukai Tuhan. Namun justru sangat disukai pejabat dan pelayan gereja yang ingin bebas "mengolah" (bahasa Medan) uang gerejaNya.
Ketiga: membangun kesadaran bahwa kita adalah orang berdosa yang dikasihi Tuhan. Ya semua kita (laki2 dan perempuan, tua dan muda, ditahbis dan tidak ditahbis, berduit dan tidak berduit, lugu dan lucu) telah jatuh ke dalam dosa. Artinya: potensial atau memiliki kemampuan (hatauon) untuk melakukan kesalahan dan kejahatan termasuk secara finansial. Sedikit-banyak sejak lahir kita saluhut mempunyai bibit dan bakat (boni dohot bangko), kecenderungan (tendensi, sundung) menyimpang juga dibidang keuangan. Puji Tuhan kita sudah ditebus oleh Allah dengan darah Kristus dan dibaharui RohNya. Namun sedikit-banyak potensi (hatauon) menyalahgunakan uang (termasuk uang gereja yaitu uang Tuhan) itu masih ada dalam diri kita termasuk kami yang sudah ditahbis. Pertanyaan sangat serius yang harus selalu kita ajukan dan wujudkan dalam tindakan dan sistem: bagaimana Anda dan saya mempercayakan Rp 500 Miliard per tahun (jumlah dana sentralisasi HKBP) dikelola oleh orang2 yang berdosa artinya potensial menyalahgunakannya? Dalam lingkup lokal bagaimana Anda dan saya mempercayakan uang gereja lokal tapi uang Tuhan juga Rp 100 juta atau Rp 1M atau lebih (catat: jumlah seluruh gereja lokal HKBP: 3000 gereja) kepada orang2 yang walau sudah dibatasi dan ditahbis tetap juga kecil-besar memiliki hatauon (potensi), bangko (bakat) dan sundung (tendensi) manangko (apalagi jika dibiarkan tertutup, rundut dan tidak diawasi?)
Catatan: Anda dan saya termasuk orang berdosa itu artinya potensial bisa salah atau culas secara finansial. Namun kita tidak bisa meminta bantuan malaikat di-BKO-kan untuk mengelola uang gerejaNya. Dan Tuhan juga tidak suka jika kita hanya bersikap sinis dan mengejek atau omong jorok tanpa ikut memberi solusi. Oh. Jadi gimana dong?!
(Masih bersambung)
Daniel Taruliasih Harahap https://www.facebook.com/share/p/1Cdc2HoAVt/
