Search
Jansen Sitindaon: Mari Kita Kawal Sidang MK soal Gugatan Menolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup
Jansen Sitindaon, Wasekjen Partai Demokrat dalam Sidang MK gugatan Pemilu menolak sistem proporsional tertutup  17/3/23 di Jakarta.
SIDANG MK SOAL TERBUKA vs TERTUTUP”
Berikut penjelasan Jansen Sitindaon, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat dalam sidang di Mahkamah Konstitusi pada hari Jumat 17/3/23 di Jakarta dalam gugatan soal Pemilu proporsional terbuka atau tertutup:
"Memberi keterangan sebagai pihak terkait di sidang Mahkamah Konstitusi dalam kasus sistem terbuka versus tertutup.
Kelihatannya MK belum akan memutuskan persoalan ini, dalam waktu dekat ini.

Karena dalam sidang, menjawab permohonan yg saya ajukan — yg satu kesatuan dgn argumen yg saya sampaikan — agar perkara ini jika bisa segera diputuskan, karena pendaftaran caleg ke KPU sebentar lagi akan dilaksanakan, Ketua Majelis Hakim telah menyampaikan: “masih banyaknya ahli dari para pihak baik pemohon, terkait dll yg masih harus diperiksa oleh Mahkamah”. Sesuai ketentuan hukum, norma sistem terbuka yg sekarang masih eksis, itulah yg berlaku.

Sikap kami Demokrat jelas! Dan berada di posisi sistem terbuka, sebagaimana telah secara tegas dan terang benderang disampaikan oleh Ketua Umum kami mas AHY. Dan argumen sosiologis, yuridis dan praktikalnya telah saya sampaikan dalam sidang di Mahkamah ini.
Mari kita kawal terus jalannya sidang di Mahkamah Konstitusi. Sehat utk kita semua.
— JANSEN SITINDAON