Top Stories
-
Lingkunganmu Menentukan Hidupmu
-
HP Mulai Ditinggalkan di 2026, Ramai-ramai Beralih ke Penggantinya
-
Nasabah Menjerit di DPR: Bank Muamalat Diduga Gelapkan Dana Miliaran
-
China Berlakukan Wajib Steer-By-Wire Untuk Semua Mobil
-
Medan Perang Durian di Tiongkok
-
Pesan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 oleh Ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 341
Pak Ogah Penganiaya Anggota TNI AL di Cilandak Jaksel Jadi Tersangka
Ilustrasi (Foto: Edi Wahyono)
SitindaonNews.Com, || Seorang anggota TNI AL diduga dianiaya oleh pak ogah atau pengatur lalu lintas liar di Cilandak. Pelaku kini telah diamankan di Polres Jakarta Selatan.
"Betul terjadi pemukulan dan pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Jaksel Kompol Irwandhy Idrus kepada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Irwandhy menyebut pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini pelaku masih di proses di Polres Jaksel.
"Pelaku penganiayaan saat ini masih diproses di Polres Metro Jaksel. Sudah (tersangka)" ujarnya.
Sebelumnya, seorang anggota TNI AL diduga menjadi korban penganiayaan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel). Korban diduga dianiaya oleh 'pak ogah'.
"Telah terjadi aksi kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh terduga pelaku atas nama saudara R alias B (pak ogah jalanan)," kata Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama Julius Widjojono saat dikonfirmasi, Kamis (23/3/2023).
Peristiwa itu terjadi Rabu (22/3) sekitar pukul 17.00 WIB, di Persimpangan Komplek DDN Pondok Labu, Cilandak, Jaksel. Julius mengatakan korban mengalami luka di bagian mulut.
"Terhadap terduga korban mengakibatkan luka pada bagian mulut," ujarnya.
Dia mengatakan korban awalnya ingin melintas di persimpangan namun terduga pelaku diduga menutup jalan korban. Akibatnya, terjadi perselisihan yang berujung pelaku melakukan kekerasan ke korban.
"Kronologi singkat bahwa anggota TNI AL hendak melintasi persimpangan yang kondisi lalu lintas cukup padat, saudara R alias B menutup jalan sehingga terjadi perselisihan yang menyebabkan kekerasan atau penganiayaan," ujarnya.
Sumber: detik.com