Keduanya merupakan warga Jalan Marindal Pasar IV, Pondok Desa, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara.
Kedua tersangka ditangkap secara terpisah, yaitu tersangka David ditangkap di kediamannya Jalan Karya Marindal I, Gang Rukun pada Kamis (13/8).
Baca juga: Polisi tembak bandar narkoba pengeroyok Kapolsek Patumbak
Sedangkan tersangka Hidayat ditangkap di Jalan Marindal Gang Iperma pada Rabu (21/8) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Keduanya telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud di dalam pasal 170 ayat (1) jo pasal 351 ayat (1) KUHP," ujar AKBP Putu.
Peristiwa pengeroyokan terjadi saat Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi bersama dengan anggotanya melakukan Gerebek Kampung Narkoba (GKN) di Jalan Karya Desa Marindal I, Kamis (8/8).
Saat itu, petugas melihat tersangka Angga (MD) yang diduga bandar narkotika sedang duduk-duduk di rumah makan.
Tersangka yang melihat personel Polsek Patumbak, langsung melarikan diri, namun berhasil ditangkap AKP Ginanjar.
Kemudian tersangka mencoba melakukan perlawanan sambil berteriak, sehingga teman-teman tersangka berdatangan dan melakukan pengeroyokan terhadap AKP Ginanjar.
Akibat peristiwa tersebut, AKP Ginanjar mengalami luka di bagian kepala, wajah dan punggung. Korban harus dirawat di Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika.
Setelah mendapat perawatan, AKP Ginanjar membuat pengaduan ke Mapolrestabes Medan.
Top Stories
-
Kunci Sukses Cowok yang Masih Berusia 20-30 Tahun
-
Memulai Entry untuk Beli Saham
-
Bagi yang Sudah Candu Trading, Alokasikan 90% Sahammu Untuk Trading yang Terstruktur dan 10% Untuk Saham Penny Stock
-
Trading Sebagai Pekerjaan Tetap, Why Not?
-
Kenapa Sudah Kerja Keras, Sudah Menabung Bertahun-tahun Belum Juga Menjadi Kaya ?
-
Moment Entry Yang Tepat
-
Menjadi Kaya Bukan Karena Pintar Mencari Uang, Tapi Karena Pintar Mengelola Uang
-
Saham Milikmu Kena Suspend?
-
Hidup Makmur Dari Trading! Mengapa Tidak?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 989
Polisi menangkap dua pelaku pengeroyokan Kapolsek Patumbak
Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi saat ditemui Rumah Sakit Umum (RSU) Mitra Medika, Sabtu (10/8/2019). (Antara Sumut/Nur Aprilliana Br Sitorus)
Satuan Reskrim Polrestabes Medan berhasil meringkus dua pria yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan terhadap Kapolsek Patumbak AKP Ginanjar Fitriadi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, di Medan, Minggu, mengatakan kedua pria tersebut yakni David Kurniawan Ginting (27), dan David Hidayat alias Subur (21).