Top Stories
-
Jangan Target Cuan Terlalu Tinggi. TP Tipis Tetapi Masuk Berkali-kali.
-
Pemula Tetap Trading Saham Lapis-I Saja Dulu Ya!
-
Tak Perlu Marah Saat Pendeta dan Gereja Dibahas di Media Sosial
-
Pelajarannya Jelas, Jika Minus Sudah Melebihi - 2% Harus Cut Loss.
-
Yang Membahayakan Gereja Bukan Kritik yang Keras, Tetapi Pendeta yang Tidak Lagi Bisa Dikoreksi.
-
Para Fans BUMI, Lihat Order Book Ini!
-
R. Noto Widjojo: Scalping itu Tidak Peduli Index Merah atau Hijau Sama Saja.
-
Melompatlah Dari Gereja Yang Pendetanya Sibuk Mengintai Uangmu.
-
Hari Jumat ini Serasa Trading Bareng. Yuk kita Review buat Pelajara
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 891
Trik Pasutri Sukses Jual 35 Kalung Emas Palsu ke Toko Mas, Kuncinya Ada di Sambungan Kalung

Trik Pasutri Sukses Jual 35 Kalung Emas Palsu ke Toko Mas, Kuncinya ada di Sambungan Kalung
JOGLOSEMARNEWS.COM – Kelakuan pasangan suami istri (Pasutri) ini benar-benar licik. Mereka berkomplot melakukan penipuan bermodus menjual emas.
Berdalih mengaku disuruh oleh seseorang, pasutri berinisial S dan TS itu sukses mengelabuhi toko emas Semar Jawa dengan menjual emas palsu berulang hingga 35 kali.
Aksi itu mereka lakukan pada kurun waktu bulan September hingga November 2019 di 4 lokasi Toko Mas Semar Jawa di Solo dan Kartasura.
Pada konferensi pers yang disampaikan oleh Kapolsek Laweyan Polresta Surakarta Kompol Ari Sumarwono, Jumat (20/12/2019), terungkap bahwa modus pelaku melakukan aksinya yaitu dengan membeli kalung emas asli lalu menduplikasi dengan emas palsu kemudian menjualnya kembali.
Kapolsek Laweyan mengungkapkan bahwa selama ini SOP yang ada di Toko Mas Semar Jawa, setiap penjualan emas khususnya kalung yang dicek hanya sambungannya.
“Pelaku ini pintar, dia menduplikasi kalung emas yang asli dengan emas palsu tapi sambungannya asli,” terangnya dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Dari aksi pelaku ini Toko Mas Semar Jawa mengalami kerugian total kurang lebih senilai Rp 50 juta.
Barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku yakni kalung emas palsu beserta surat emas asli sebanyak 22 untai.
“Pelaku kami kenakan pasal penipuan dan penggelapan,” imbuh Kapolsek Laweyan. JSnews
Sumbernya: teras.id