Top Stories
-
Kunci Sukses Cowok yang Masih Berusia 20-30 Tahun
-
Memulai Entry untuk Beli Saham
-
Bagi yang Sudah Candu Trading, Alokasikan 90% Sahammu Untuk Trading yang Terstruktur dan 10% Untuk Saham Penny Stock
-
Trading Sebagai Pekerjaan Tetap, Why Not?
-
Kenapa Sudah Kerja Keras, Sudah Menabung Bertahun-tahun Belum Juga Menjadi Kaya ?
-
Moment Entry Yang Tepat
-
Menjadi Kaya Bukan Karena Pintar Mencari Uang, Tapi Karena Pintar Mengelola Uang
-
Saham Milikmu Kena Suspend?
-
Hidup Makmur Dari Trading! Mengapa Tidak?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 773
Materai Rp3.000 dan Rp6.000 sepakat dihapus, gantinya Rp10.000
Ilustrasi Materai
SitindaonNews.Com | Pemerintah dan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah selesai menyusun Rancangan Undang Undang (RUU) yang akan merevisi UU Bea Meterai Nomor 13 Tahun 1985.
Dengan selesainya RUU tersebut, maka tarif bea meterai nantinya akan menjadi sebesar Rp10 ribu. Besaran itu naik dari tarif sebelumnya sebesar Rp6 ribu dan Rp3 ribu.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menyatakan bahwa kenaikan tarif itu seiring dengan penetapan single tarif bea meterai, sehingga tidak lagi sebanyak dua tarif.
"Untuk optimalkan dari sisi tarifnya yakni hanya single tarif Rp10 ribu dari yang tadinya dua, tarif Rp3 ribu dan Rp6 ribu," kata Sri di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis, 3 September 2020.
Sri mengatakan, RUU tersebut terdiri atas 32 pasal yang salah satunya juga mengatur pemberlakuan bea meterai untuk dokumen-dokumen elektronik. Pembayarannya juga bisa melalui sistem elektronik.
"Jadi dengan Undang Undang Bea Meterai yang baru diharapkan bisa memberlakukan dokumen yang tidak hanya dalam bentuk kertas namun juga digital. Ini sesuai kemajuan dan perubahan zaman," tuturnya.
Sri menekankan, setelah selesai pembahasan RUU tersebut di Komisi XI, maka tahap selanjutnya adalah pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR yang akan datang.
"Sehingga sekarang bisa dibuat pengambilan keputusan tingkat 1 untuk dibawa ke rapat paripurna, kita berharap ini beri manfaat bagi masyarakat dan memperbaiki policy serta instrumen pemerintah," kata dia. (art)
Sumber: viva.co