SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (15)
  • Politik & Opini (342)
  • Ekonomi & Bisnis (422)
    • Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo (63)
  • Lifestyle & Health (418)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (145)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Mimbar Kristen (7)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (39)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
Top Stories
  • Jangan Merasa Tua Usia 56 Tahun

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Inspirasi dan Inspiratif

    Read more: Jangan Merasa Tua Usia...

  • Mengapa Anda selalu Kekurangan Uang Berapapun Penghasilanmu? 

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Inspirasi dan Inspiratif

    Read more: Mengapa Anda selalu...

  • Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah

    Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah "Proyek Pengadaan" dari Kacamata Analis IT

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Politik & Opini

    Read more: Nadiem, Chromebook, dan...

  • Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada

    Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Trading Adalah...

  • Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham

    Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Investing itu Berbeda...

  • Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar

    Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Bandar Asing Keluar dan...

  • Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart

    Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Para Pemenang Trading...

  • Cara Orang Kaya Melipat Gandakan Kekayaannya Dalam Waktu Singkat!

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-14 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Cara Orang Kaya Melipat...

  • Upah UMR Tidak Menghalangi Anda Menjadi Kaya

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-14 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Upah UMR Tidak...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
06.Dec
Hits: 831

Dana Bansos Covid-19 Dikorupsi, Jatah Mensos Rp 14,5 M Disita KPK

IMG 20201206 082639

SitindaonNews.Com | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang sekitar Rp14,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara (JPB).

"Dari hasil tangkap tangan ini, ditemukan uang dengan pecahan mata uang rupiah dan mata uang asing, masing-masing sejumlah sekitar Rp11,9 miliar, sekitar 171.085 Dolar AS (setara Rp2,420 miliar), dan sekitar 23.000 Dolar Singapura (setara Rp243 juta)," ucap Ketua KPK Firli Bahuri saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Minggu dini hari.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Selain Juliari, pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS) juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Pada kegiatan tangkap tangan ini, tim KPK telah mengamankan enam orang pada Sabtu, 5 Desember 2020, sekitar jam 02.00 WIB, di beberapa tempat di Jakarta," ucap Firli.

Enam orang itu, yakni Matheus Joko Santoso, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama (TPAU) Wan Guntar (WG), tiga pihak swasta, masing-masing Ardian I M, Harry Sidabuke, dan Sanjaya (SJY) serta Shelvy N (SN) sekretaris di Kemensos.

Firli mengungkapkan pada Jumat (4/12), tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh penyelenggara negara yang diberikan oleh Ardian dan Harry kepada Matheus, Adi, dan Juliari.

"Sedangkan khusus untuk JPB, pemberian uangnya melalui MJS dan SN (orang kepercayaan JPB)," kata Firli.

Penyerahan uang tersebut akan dilakukan pada Sabtu (5/12) sekitar pukul 02.00 WIB di salah satu tempat di Jakarta.

Uang itu sebelumnya telah disiapkan Ardian dan Harry di salah satu apartemen di Jakarta dan di Bandung yang disimpan di dalam tujuh koper, tiga tas ransel, dan amplop kecil yang jumlahnya sekitar Rp14,5 miliar.

Selanjutnya, tim KPK langsung mengamankan Matheus, Shelvy, dan pihak-pihak lain di beberapa tempat di Jakarta untuk selanjutnya pihak-pihak yang diamankan beserta uang dengan jumlah sekitar Rp14,5 miliar dibawa ke KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka penerima Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Kepada Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara kepada tersangka pemberi Ardian dan Harry disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Mensos Tersangka, KPK Ancam Hukum Mati Koruptor Bansos Corona Prev Next article: Banjir Telah Menghancurkan Harapan Pedagang Tradisional Pusat Pasar Medan Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • Pipis Jadi Merah Setelah Makan Buah Naga, Bahaya Nggak Sih?
    By ZA Sitindaon Lifestyle & Health 2019-01-23 1412
  • Kisah Pasangan Beda Warna Kulit yang Bertemu di Facebook Ini Bikin Baper
    By ZA Sitindaon Entertaintment 2018-12-08 1431
  • Bareskrim Ungkap Sindikat Penipuan Jual Beli Ventilator Covid-19 Dengan Kerugian Rp58,83 Miliar
    By ZA Sitindaon Ekonomi & Bisnis 2020-09-08 693

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • kpk
  • peluang usaha
  • durian
  • tabanan
  • korupsi
  • Anggota DPRD
  • Bromo
  • lion air
  • PNS
  • jurangan kodok
  • swiss
  • pajak
  • harta kekayaan
  • Ngawi
  • Petani

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar Kristen
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link