Top Stories
-
Indoor Air Quality Monitor: Apa yang Perlu Diukur di Rumah?
-
Hindari Saham Down Trend
-
Cara Memilih Harga Buat Beli Sore Jual Pagi (BSJP)
-
Air Purifier vs Dehumidifier: Mana yang Lebih Penting untuk Kontrakan?
-
Filter Air untuk Kontrakan: Perlukah untuk Shower, Keran dan Mesin Cuci?
-
Setiap Trader Ingin Kaya, Tapi Bagaimana?
-
Memaksimalkan Profit.
-
Mental Kaya vs Mental Miskin
-
Mesin Cuci 8 Kg untuk Pasangan: Top Load vs Front Load
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1286
Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek Rp8,4 Miliar
Ilustrasi Korupsi
SitindaonNews.Com | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan total anggaran Rp 8,4 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu (22/5), mengatakan pengadaan bebek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kombes Pol Winardy
Menurut perwira menengah Polri tersebut, peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya.
Pada tahap penyelidikan, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memintai keterangan terhadap 19 orang pihak terkait. Mereka dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dan pelaksana pengadaan serta penyedia barang.
"Penyidik juga mengamankan 54 dokumen pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Termasuk juga klarifikasi tujuh penangkar bebek untuk mengetahui berapa harga sebenarnya dari bebek tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Selain itu, kata Kombes Pol Winardy, penyidik juga sudah meminta BPKP Provinsi Aceh melakukan audit investigasi terhadap pengadaan bebek tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp3 miliar lebih.
"Pemeriksaan para pihak terkait dalam tahap penyidikan akan dimulai minggu depan hingga nanti penetapan tersangka. Proses ini terus berlanjut sampai penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol Winardy.
Sumber: republika.co.id