Top Stories
-
Broker Summary itu Wajib Sebagai Referensi Kapan Waktu yang Tepat untuk Entry
-
Jangan Sampai Miskin di hari Tuamu.
-
Kemana Setelah Lulus Kuliah?
-
Yang Belum Punya Barang Amati IHSG Fulu Sebelum Entry.
-
Jangan Sia-siakan Sukses Karir Anda
-
Hidup Hanya Sekali! Jangan Menghabiskan Waktumu Untuk Menunggu Kesempatan yang Paling Sempurna.
-
Jangan Pernah Menyerah!
-
Bagimana Cara Anda akan Memulai Berbisnis untuk Menjadi Milyarder?
-
Tetap Berhati-hati Walau IHSG Dua Hari Hijau
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1175
Polda Aceh Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Bebek Rp8,4 Miliar
Ilustrasi Korupsi
SitindaonNews.Com | Kepolisian Daerah (Polda) Aceh mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bebek pada Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dengan total anggaran Rp 8,4 miliar. Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Sabtu (22/5), mengatakan pengadaan bebek tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2019.
"Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh sudah melakukan gelar perkara dan meningkatkan status penanganan dari penyelidikan ke tahap penyidikan," kata Kombes Pol Winardy
Menurut perwira menengah Polri tersebut, peningkatan status penanganan perkara ke penyidikan setelah penyidik menemukan sejumlah bukti. Namun, penyidik belum menetapkan tersangkanya.
Pada tahap penyelidikan, kata Kombes Pol Winardy, penyidik sudah memintai keterangan terhadap 19 orang pihak terkait. Mereka dari pihak Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tenggara dan pelaksana pengadaan serta penyedia barang.
"Penyidik juga mengamankan 54 dokumen pekerjaan pengadaan bebek tersebut. Termasuk juga klarifikasi tujuh penangkar bebek untuk mengetahui berapa harga sebenarnya dari bebek tersebut," kata Kombes Pol Winardy.
Selain itu, kata Kombes Pol Winardy, penyidik juga sudah meminta BPKP Provinsi Aceh melakukan audit investigasi terhadap pengadaan bebek tersebut. Hasilnya, ditemukan indikasi kerugian negara Rp3 miliar lebih.
"Pemeriksaan para pihak terkait dalam tahap penyidikan akan dimulai minggu depan hingga nanti penetapan tersangka. Proses ini terus berlanjut sampai penyerahan berkas perkara, barang bukti, dan tersangka kepada jaksa penuntut umum," kata Kombes Pol Winardy.
Sumber: republika.co.id