Top Stories
-
Broker Summary itu Wajib Sebagai Referensi Kapan Waktu yang Tepat untuk Entry
-
Jangan Sampai Miskin di hari Tuamu.
-
Kemana Setelah Lulus Kuliah?
-
Yang Belum Punya Barang Amati IHSG Fulu Sebelum Entry.
-
Jangan Sia-siakan Sukses Karir Anda
-
Hidup Hanya Sekali! Jangan Menghabiskan Waktumu Untuk Menunggu Kesempatan yang Paling Sempurna.
-
Jangan Pernah Menyerah!
-
Bagimana Cara Anda akan Memulai Berbisnis untuk Menjadi Milyarder?
-
Tetap Berhati-hati Walau IHSG Dua Hari Hijau
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 719
Ramai soal Warga Wadas, Apa Alasan Mereka Menolak?

SitindaonNews.Com, || Jagat sosial media ramai dengan munculnya bentrokan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Jum’at (23/04/2021). Bentrokan ini disebabkan penolakan warga atas rencana penambangan batu Andesit di desanya.
Penolakan yang dilakukan warga berdasar pada beberapa hal. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam postingan di laman instagramnya, terdapat 3 hal utama yang melatarbelakangi penolakan warga. Penolakan itu seperti, warga menolak menjual tanah yang telah menjadi sumber mata pencaharian utama, Warga tak mau lingkungan desanya rusak, dan Warga menilai terjadi cacat prosedural sejak awal.
Desa Wadas memiliki tingkat kesuburan tanah yang baik. Bermacam tanaman dapat tumbuh subur di atas tanahnya dari hasil tanah tersebut warga memenuhi kebutuhan hidup.
“Wadas merupakan desa yang cukup produktif. Setiap tahun berbagai macam hasil panen dihasilkan, mulai dari rempah-rempah, palawija, buah-buahan, kopi, karet, dan aren,”tulis dalam laman instagram WALHI.
Lebih lanjut, warga juga menolak karena enggan lingkungannya rusak. Letak geografis desa Wadas yang berada di perbukitan dapat menyebabkan krisis ekologis.
“Desa Wadas berada pada perbukitan. Aktivitas pertambangan yang mengeruk bukit akan menyebabkan krisis ekologis kerusakan bentang alam. Artinya, jika pertambangan tetap berlangsung maka sama halnya mengusir ruang hidup milik warga,” lanjut Walhi.
Hal lain yang membuat warga menolak adalah penilaian bahwa izin pertambangan di Desa Wadas telah cacat secara prosedural sedari awal.
“Proyek tambang yang akan dioperasikan di Wadas tidak memiliki AMDAL, dan mengganggu aktivitas warga,” tutup Walhi dalam lamannya.
Sebelumnya, Desa Wadas rencananya akan menjadi lokasi tambang kuari andesit. Proyek tersebut memiliki targer 15,53 juta meter kubik material batuan andesit yang rencananya untuk membangun bendungan Bener. Proyek ini rencananya akan berlangsung selama 30 bulan
Sumber: beritabaru.co