Top Stories
-
Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.
-
Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 654
Ramai soal Warga Wadas, Apa Alasan Mereka Menolak?

SitindaonNews.Com, || Jagat sosial media ramai dengan munculnya bentrokan di desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah pada Jum’at (23/04/2021). Bentrokan ini disebabkan penolakan warga atas rencana penambangan batu Andesit di desanya.
Penolakan yang dilakukan warga berdasar pada beberapa hal. Menurut Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dalam postingan di laman instagramnya, terdapat 3 hal utama yang melatarbelakangi penolakan warga. Penolakan itu seperti, warga menolak menjual tanah yang telah menjadi sumber mata pencaharian utama, Warga tak mau lingkungan desanya rusak, dan Warga menilai terjadi cacat prosedural sejak awal.
Desa Wadas memiliki tingkat kesuburan tanah yang baik. Bermacam tanaman dapat tumbuh subur di atas tanahnya dari hasil tanah tersebut warga memenuhi kebutuhan hidup.
“Wadas merupakan desa yang cukup produktif. Setiap tahun berbagai macam hasil panen dihasilkan, mulai dari rempah-rempah, palawija, buah-buahan, kopi, karet, dan aren,”tulis dalam laman instagram WALHI.
Lebih lanjut, warga juga menolak karena enggan lingkungannya rusak. Letak geografis desa Wadas yang berada di perbukitan dapat menyebabkan krisis ekologis.
“Desa Wadas berada pada perbukitan. Aktivitas pertambangan yang mengeruk bukit akan menyebabkan krisis ekologis kerusakan bentang alam. Artinya, jika pertambangan tetap berlangsung maka sama halnya mengusir ruang hidup milik warga,” lanjut Walhi.
Hal lain yang membuat warga menolak adalah penilaian bahwa izin pertambangan di Desa Wadas telah cacat secara prosedural sedari awal.
“Proyek tambang yang akan dioperasikan di Wadas tidak memiliki AMDAL, dan mengganggu aktivitas warga,” tutup Walhi dalam lamannya.
Sebelumnya, Desa Wadas rencananya akan menjadi lokasi tambang kuari andesit. Proyek tersebut memiliki targer 15,53 juta meter kubik material batuan andesit yang rencananya untuk membangun bendungan Bener. Proyek ini rencananya akan berlangsung selama 30 bulan
Sumber: beritabaru.co