SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (15)
  • Politik & Opini (341)
  • Ekonomi & Bisnis (420)
    • Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo (44)
  • Lifestyle & Health (417)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (140)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Mimbar Kristen (5)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (39)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
Top Stories
  • Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026

    Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-10 Mimbar Kristen

    Read more: Ibadah HKBP Perumnas...

  • Penny Stock

    Penny Stock

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-08 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Penny Stock

  • Umur Berapa Anak-anak Sebaiknya Bisa Mulai Dididik Untuk Melawan LGBT

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-08 Lifestyle & Health

    Read more: Umur Berapa Anak-anak...

  • Tingkatkan Performa Scalping Anda!

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Tingkatkan Performa...

  • Istilah Haka Haki Dalam Trading Saham

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Ekonomi & Bisnis

    Read more: Istilah Haka Haki Dalam...

  • Bagaimana Hidup Anda Setelah Berusia 60 Tahun?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Lifestyle & Health

    Read more: Bagaimana Hidup Anda...

  • Waspada LGBT, Jaga dan Awasi Anak Laki-laki Anda Sejak Kecil

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Lifestyle & Health

    Read more: Waspada LGBT, Jaga dan...

  • Ingat Baik-Baik! Avg Down hanya untuk Saham Fundamental dan Bluechip

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Ingat Baik-Baik! Avg...

  • Yang Masih Pemula, Bingung Entry Harga Berapa?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-05 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Yang Masih Pemula,...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
10.Feb
Hits: 814

Bandar Narkoba Man Batak Dituntut Seumur Hidup

Sidang Man Batak Gembong NarkobaFoto: Budi/MetroDaily Persidangan kasus Man Batak saat berlangsung di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

SitindaonNews.Com, || Bandar narkoba Irman Pasaribu alias Man Batak (40), dituntut jaksa penuntut umum dengan pidana penjara seumur hidup dalam sidang tuntutan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Rantauprapat, Selasa (8/2/2022) siang.

Pantauan wartawan, sidang Perkara pidana nomor 806/Pid.Sus/2021/PN Rap itu, dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Rantauprapat, Delta Tamtama sebagai ketua majelis hakim.

Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Maulitasari Siregar, Daniel Tulus M Sihotang dan Theresia Tarigan membacakan surat tuntutan secara bergantian di hadapan majelis hakim, Delta Tamtama, Welly Irdianto serta Hendrik Tarigan masing-masing hakim anggota, PP Ery Sugiarto, terdakwa dan penasihat hukumnya.

Sedangkan terdakwa Man Batak mengikuti sidang secara virtual dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Rantauprapat.

IP dijerat dalam Undang-Undang Tindak Pidana Narkotika dan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), diyakini terbukti melakukan tindak pidana peredaran gelap narkotika dan pencucian uang, atau menukarkan hasil tindak pidana untuk kekayaan.

“Menuntut, menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan secara bersama-sama melakukan tindak pidana narkoba dan pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana dan pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, junto pasal 65 ayat (1) KUH Pidana,” sebut JPU Maulitasari membacakan tuntutannya.

JPU juga menuntut agar barang bukti uang Rp 500 juta, 5 unit mobil mewah di antaranya Jeep Rubicon, Pajero, CRV, XPander, L300 dan 14 sertifikat tanah dan bangunan dirampas untuk negara.

Sedangkan barang bukti sabu 5 Kg dan pistol jenis airsoftgun, dirampas untuk dimusnahkan.

Baca Juga : Rumah Riandi Kemalingan, Harta Rp25 Juta Raib. Penadah Barang Curian Berhasil Dibekuk

Menurut JPU, tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda di Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Utara, menyatakan atas tindakan terdakwa telah banyak korban dan merusak generasi bangsa.

“Hal-hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah yang sedang giat-giatnya memberantas peredaran narkoba,” sebut Maulitasari.

Setelah JPU membacakan tuntutannya, Ketua majelis hakim, Delta Tamtama menanyakan terdakwa apakah mendengar dan telah mengerti terhadap tuntutan JPU.

Terdakwa menyebut telah mengerti. Sedangkan PH terdakwa, Tengku Fitra Yuvina Rangkuti akan melakukan pembelaan.

“Terhadap tuntutan jaksa penuntut umum, kami akan mengajukan pembelaan secara tertulis. Mohon waktunya supaya ditunda,” mohon Tengku Fitra.

Majelis hakim kemudian menunda sidang hingga Selasa 15 Februari 2022 pukul 11.00 WIB, dengan acara pembelaan dari terdakwa.

Informasi dihimpun, sebelumnya tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap buronan kasus kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 5 kilogram, Irman Pasaribu, di Jalan Jenderal Sudirman Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sabtu (9/1) siang.

Tersangka ditangkap bersama istrinya, LY dan supirnya, KH, di dalam mobil dari arah Riau menuju Rantauprapat membawa sabu 5 bungkus (5 Kg). Namun Irman sempat kabur, Minggu (10/1) dini hari, ketika polisi melakukan pengembangan kasus.

Man Batak disebut salah satu gembong narkoba yang mengendalikan peredaran sabu di Kabupaten Labuhanbatu.

Terdakwa memiliki pangsa pasar narkoba yang luas melalui jaringan-jaringannya. Bahkan saking besarnya penghasilannya, terdakwa mampu mengumpulkan kekayaan puluhan miliar rupiah, puluhan ruko dan mobil-mobil mewah. (Bud)

Sumber: metrodaily.jawapos.com

 

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Jual Barbuk Sabu Rp1 M ke Bandar, 3 Polisi Sumut di Vonis Mati Prev Next article: Warga Wadas Tolak Tambang, Bukan Bendungan Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • Di Berbagai Negara, Empat Menteri Mundur Akibat Listrik Padam
    By ZA Sitindaon News of the Day 2019-08-06 1061
  • Ikan Favorit Warga RI yang Ternyata Menyerap Racun dalam Air
    Ikan Favorit Warga RI yang Ternyata Menyerap Racun dalam Air
    By ZA Sitindaon Food & Travel 2026-03-15 111
  • Covid-19 di Sumut Jumlah yang Meninggal 195 Orang
    By ZA Sitindaon News of the Day 2020-08-02 772

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • kpk
  • peluang usaha
  • durian
  • tabanan
  • korupsi
  • Anggota DPRD
  • Bromo
  • lion air
  • PNS
  • jurangan kodok
  • swiss
  • pajak
  • harta kekayaan
  • Ngawi
  • Petani

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar Kristen
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link