Top Stories
-
Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
-
Rahasia Cuan Konsisten di Trading Saham!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 561
Modus Ruqyah, Pimpinan Ponpes di Jambi Cabuli Santri
Ilustrasi pencabulan
SitindaonNews.Com | Seorang Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Amin di Jambi ditangkap Polres Batanghari, Jambi setelah terlibat dugaan pencabulan terhadap santri.
Pelaku diketahui bernama Muhammad Nur Mamin, warga Kampung pulau, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif usai dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap satu orang santri.
Kapolres Batanghari, AKBP Mochamad Hasan saat dikonfirmasi membenarkan ada seorang pimpinan pondok pesantren ditangkap karena terlibat dugaan pencabulan santri.
"Ya benar, Pimpinan pondok pesantren Al Amin sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya, Kamis, 17 Februari 2022.
Mochamad menceritakan, penangkapan pimpinan ponpes tersebut setelah korban melapor ke pihak keluarga dan langsung melapor ke Polres Batanghari.
"Jadi, saat pihak keluarga korban melapor ke Polres, tim satreskrim Polres langsung menangkap pimpinan ponpes,” katanya.
Mochamad mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku mengaku sudah mencabuli santrinya dan mengaku baru satu kali melakukan terhadap korban.
Adapun modus pelaku melakukan pencabulan yakni berawal pada Jumat, 11 Februari sekitar pukul 01.00 WIB melakukan ruqyah sebanyak empat orang santri karena kesurupan. Setelah sadar, tiga orang santri langsung dibawa ke kamar asrama, sedangkan satu orang santri tinggal di kamar pelaku dan langsung melakukan pencabulan.
"Tidak hanya di kamar melakukan pencabulan, pelaku juga datang ke kamar korban yang sebelumnya sudah sadar. Namun karena nafsu tidak tertahankan, pelakupun mencabuli santri dan pihak keluarga mengetahui atas laporan korban langsung melapor ke Pihak kepolisian," terangnya.
Mochamad mengatakan, atas kelakuan pelaku, korban langsung trauma. Pelaku pun terancam 15 tahun penjara karena mencabuli anak di bawah umur.
"Kita terus melakukan pendalaman dan pemeriksaan kepada pelaku, untuk sementara baru satu orang korban dicabuli," katanya (viva.co.id)