Top Stories
-
Untuk Menjadi Kaya, Ada 5 Tahap yang Harus Anda Lalui
-
Mas Didit ke Solo ada apa?
-
Sikap Mentalmu Hari ini akan Menentukan apakah Kelak Hidup Kaya atau Miskin!
-
Miskin Dulu Boleh, Jangan Miskin Permanen
-
Begini Pola Permainannya Kenapa MSCI, S&P, MOODY'S Sering Beri Rating Jelek Saat Harga Nyungsep?
-
Yang Kelaparan itu Adalah Pemilik Dapur MBG dan Elit-elit Politik Menghadapi Pemilu 2029
-
Baca Order Book, Bagi Pemula yang Baru Join.
-
Apapun Kata MSCI Pagi Ini, Jangan Ada yang Panic Selling!
-
Kenapa 90% Trader Saham Boncos?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 759
Peter F. Gontha: Kasus Garuda, Kita Tunggu Kejaksaan Membeberkannya Secara Terbuka

Saya mendapat kirim artikel surat kabar online mengenai Kejaksaan memeriksa Leasing yang dilakukan Garuda.
ini 100% benar.
Sekarang sudah beberapa orang / pejabat Garuda yang ditahan karena diduga mendapatkan bagian aliran dana.
Yah itu adalah risiko kalau memang mendapat bagian dari "ALIRAN" dana yang haram.
Namun saya sangat mengharapkan Kejaksaan tidak hanya memeriksa orang orang kita (Manajemen / Agen / Broker) bangsa Indonesia, tapi juga harus menemukan bagaimana Para Lessor (Leasing Company) membeli pesawat Garuda , kemudian menyewakannya kembali ke Garuda dengan Nilai yang jauh lebih tinggi dari Harga Pasar.
SIapa yang mendapatkan keuntungan?
Hal ini harusnya dibawa ke investigator dan pengadilan Internasional atau di Negara dimana perusahaan Lessor itu didirikan secara hukum, untuk dituntut ketidak patutan dalam memberikan Kredit yang berlebihan, dengan memakai asumsi PERUSAHAAN BUMN itu adalah perusahaan negara.
Saya dua tahun lalu sudah melaporkannya ke pada DIRJEN HUKHAM, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, namun mereka tidak mau atau tidak bisa mengatasinya, padahal ada konsultan hukum di LN yang bisa mewakili Indonesia (Memang biayanya tidak Murah tapi kan ini bisa dipakai untuk renegosiasi harga dan Hutang yang angkanya cukup besar).
Betul BUMN adakah perusahaan negara tapi kan tidak 100%, oleh karena sudah menjadi perusahaan Publik. dimana kepemilikan itu hampir 49% dimiliki Non PEMERINTAH. Jadi asumsi mereka bahwa negara yang bertanggung jawab 100% juga tidak benar.
PERIKSA LESSOR LESSOR ASING dengan memakai tenaga bantuan HUKUM luar negeri dan dalam negeri. Memang repot, tapi kalau mau membongkar kejahatan besar, memang harus juga kerja besar dan tidak mudah.
Sekarang yang jadi korban pemeriksaan adalam karyawan atau manajemen menengah yang sebetulnya mendapat instruksi dari atasan, yang juga mendapat instruksi dari atasannya lagi.
Kita tunggu SIAPA yang mendapatkan keuntungan terbesar dari transaksi transaksi Garuda yang fantastis itu.
Apakah ada orang sipil? atau petinggi? adakah petinggi Partai Politik? Adakah petinggi instansi Pemerintah?
Kita tunggu Kejaksaan membeberkannya secara terbuka KALAU MEMANG DAPAT DIBUKTIKAN.
Peter F. Gontha
https://www.facebook.com/100002198053795/posts/4914402955309591/