Top Stories
-
Apa Itu Indeks LQ45, Kriteria dan Daftar Sahamnya
-
Liquiditas Dalam Saham
-
Jangan Pernah Memohon Kesempatan Kepada Siapapun, Ciptakan Kesempatan Untuk Dirimu Sendiri!
-
KPK Ungkap Ketum PP Japto Terima Jatah Bulanan dari Pengamanan Tambang
-
Jangan Pernah Minta Saran Tentang Keuangan Kepada Orang yang Tidak Memiliki Uang Lebih Banyak daripada Dirimu!
-
Berkedok Naikkan PAD, Pemdes Citeureup Pungut Uang ke Perusahaan Jelang Lebaran
-
Trading Smart, Konsisten Cuan!
-
Peneliti dari Pohang Korea Selatan Temukan Inovasi Baru Baterai Silikon yang Dapat Menghapus Ketergantungan pada Bahan Bakar Minyak
-
7 Level Menabung Emas: Panduan Lengkap Membangun Kekayaan dari Sekarang
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 590
Petugas PLN Ditilang, Listrik Pos Polisi Mendadak Padam
Petugas PLN di India memutus kabel listrik di pos polisi.. Sumber: Cartoq.
Setiap pengguna kendaraan bermotor wajib mematuhi aturan lalu lintas, ketika sedang melintas di jalan raya. Peraturan ini berlaku di semua negara, termasuk India.
Salah satu pelanggaran yang sering terjadi di negara tersebut, yakni pengendara motor tidak mengenakan helm. Padahal, alat pelindung itu punya peran vital saat terjadi kecelakaan.
Petugas biasanya akan mengenakan sanksi berupa tilang, pada pemotor yang tidak mengenakan helm. Namun, baru-baru ini ada peristiwa mengejutkan saat polisi di Negeri Hindustan melakukan hal itu.
Jumat 17 Juni 2022, peristiwa bermula ketika seorang petugas dari perusahaan listrik di negara tersebut hendak menuju kantor usai memperbaiki gardu listrik di salah satu wilayah di Uttar Pradesh.
Saat melewati pos polisi, ia dihentikan oleh polisi yang sedang menggelar razia. Meski tidak mengenakan helm, namun petugas PLN itu hanya ditanya saja ke mana tujuannya.
Tak lama kemudian, petugas itu harus kembali melewati pos tersebut karena ada gangguan kabel listrik di wilayah yang sama. Kali ini, polisi menanyakan surat tugas dan kartu identitas.
Petugas itu kemudian menghubungi atasannya, namun polisi tetap meminta surat identitas dan dokumen lainnya. Karena tidak bisa menunjukkan, ia akhirnya dikenai tilang sebesar 500 Rupee atau setara Rp94 ribu.
Tak lama kemudian, petugas itu menuju ke salah satu gardu di dekat pos polisi dan kemudian memutus kabel sehingga membuat pos padam listrik. Ia beralasan, pos tersebut memakai jalur listrik ilegal.
Saat ini kasus tersebut sedang diselidiki oleh pihak berwajib setempat, namun ternyata yang tidak kalah unik adalah ini bukan pertama kalinya peristiwa itu terjadi di negara tersebut.