Top Stories
-
Serba Serbi Kebaktian/Partangiangan Sitindaon Kota Medan 18 Mei 2026
-
Waspada Tipuan Sebelum Distribusi, Itu Trik Bandar yang Disebut Upthrust
-
Bukti Harus Lebih Terang dari Cahaya: Pelajaran dari Kasus Nadiem Makarim
-
Fokus Scalping Dalam Kondisi Ekonomi Semakin Tidak Menentu
-
Besok Senin 18/5, 10 Emiten Tambang Paling Liquid Dalam Kondisi Sulit, Cocok Buat Main Intraday
-
Stop Memperalat Jemaat Dengan Mengatasnamakan Berkat
-
Perhatikan Baik-baik Hal Berikut Ini Jika Tidak Ingin Menderita Selamanya
-
Jangan Merasa Tua Usia 56 Tahun
-
Mengapa Anda selalu Kekurangan Uang Berapapun Penghasilanmu?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 477
Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300Triliun di DJP dan Bea Cukai Kemenkeu

Menko Polhukam Mahfud Md mengungkap ada transaksi janggal senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Transaksi itu sebagian besar berada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai.
"Saya sudah dapat laporan yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar Rp 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai, itu yang hari ini," kata Mahfud saat ditemui di UGM, Rabu (8/3/2023).
Mahfud mengaku sudah menyerahkan informasi itu kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani dan PPATK. Dia minta transaksi tiu dilacak.
"Sekarang hari ini sudah ditemukan lagi kira-kira Rp 300 T itu harus dilacak. Saya sudah sampaikan kepada Bu Sri Mulyani, PPATK juga sudah nyampaikan," ujar Ketua Tim Penggerak Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) ini.