Top Stories
-
HP Mulai Ditinggalkan di 2026, Ramai-ramai Beralih ke Penggantinya
-
Nasabah Menjerit di DPR: Bank Muamalat Diduga Gelapkan Dana Miliaran
-
China Berlakukan Wajib Steer-By-Wire Untuk Semua Mobil
-
Medan Perang Durian di Tiongkok
-
Pesan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 oleh Ketua DPC Garda Kamtibmas Kota Medan
-
Kasus Gagal Ginjal Meledak di Dunia, Ini Penyebabnya
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 4626
AKBP Achiruddin Dicopot Usai Biarkan Anak Aniaya Mahasiswa
Foto: AKBP Achiruddin Hasibuan bersama anaknya Aditya Hasibuan saat mendatangi Ditreskrimum Polda Sumut (Ahmad Arfah/detikSumut)
Medan - AKBP Achiruddin Hasibuan diberikan sanksi penempatan khusus (patsus) karena diduga membiarkan anaknya melakukan penganiayaan di hadapannya. Selain itu, AKBP Achiruddin juga dicopot dari jabatannya karena persoalan ini.
"AKBP Achiruddin terbukti melanggar kode etik sesuai dengan Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri yang berbunyi setiap pejabat Polri di dalam etika berkepribadian dilarang melakukan tindakan kekerasan, berlaku kasar, dan tidak patut," kata Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono saat konferensi pers di Polda Sumut, Rabu (26/4/2023).
"Maka untuk itu, saudara H dievaluasi dan sementara di non job kan, tidak menjabat sebagai Kabag Bin Ops Direktorat Narkoba Polda Sumut," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Dudung Adijono menyampaikan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin. Dari pemeriksaan itu, AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah.
"Yang bersangkutan sudah kami periksa dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik," kata Kombes Dudung.
Dudung kemudian menyebut AKBP Achiruddin dinyatakan bersalah karena membiarkan anaknya melakukan tindakan kriminal. Perbuatan AKBP Achiruddin itu membuatnya dipatsus.
"Dan malam ini, yang bersangkutan akan kami panggil dan akan kami tempatkan di tempat khusus," jelas Dudung.
Anak dari AKBP Achiruddin yaitu Aditya Hasibuan yang melakukan penganiayaan kepada Ken Admiral sudah ditetapkan sebagai tersangka.dan sudah ditahan dalam kasus penganiayaan ini
Sumber: detik sumut