Top Stories
-
Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026
-
Penny Stock
-
Umur Berapa Anak-anak Sebaiknya Bisa Mulai Dididik Untuk Melawan LGBT
-
Tingkatkan Performa Scalping Anda!
-
Istilah Haka Haki Dalam Trading Saham
-
Bagaimana Hidup Anda Setelah Berusia 60 Tahun?
-
Waspada LGBT, Jaga dan Awasi Anak Laki-laki Anda Sejak Kecil
-
Ingat Baik-Baik! Avg Down hanya untuk Saham Fundamental dan Bluechip
-
Yang Masih Pemula, Bingung Entry Harga Berapa?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1335
Pelaku Penjambretan di Tambora Menyamar Jadi Pengemudi Ojol
Foto : Mardiah | Ilustrasi penjambretan.
SitindaonNews.Com | Pelaku jambret Roa Malaka di Kecamatan Tambora, Jakarta menyamar menjadi penumpang-pengemudi ojek online (ojol) dengan mengenakan jaket dan helm khas demi mengelabui korbannya.
Namun, penyamaran tersebut malah membantu pihak kepolisian untuk mendapatkan informasi dari para ojol yang geram akan perbuatan tersangka. "Kami juga menyampaikan terima kasih kepada rekan-rekan ojol yang ikut memberikan informasi, karena salah satu pelaku menggunakan atribut ojol, sehingga membuat rekan-rekan ojol yang asli marah dan membantu kami mencari informasi yang kami perlukan," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru, di Jakarta, Selasa (5/5).
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi mengatakan, ciri khas mereka mempermudah pencarian tersangka. "Ciri khasnya pelaku memakai jaket ojol dan celana pendek, sehingga dini hari tadi pelaku inisial T ditangkap di Jakarta Utara," ujar Arsya.
Tersangka T dilumpuhkan aparat kepolisian, karena berusaha melawan saat ditangkap. Penjambretan ponsel itu kemudian viral di media sosial, mengakibatkan tewasnya korban perempuan bernama Muthia Nabila (23).
Polisi masih mencari satu tersangka lainnya yang juga tersangkut kasus tersebut. Pelaku T akan dijerat dengan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Sumber: .republika.co