Top Stories
-
Mengapa Anda selalu Kekurangan Uang Berapapun Penghasilanmu?
-
Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah "Proyek Pengadaan" dari Kacamata Analis IT
-
Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada
-
Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham
-
Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar
-
Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart
-
Cara Orang Kaya Melipat Gandakan Kekayaannya Dalam Waktu Singkat!
-
Upah UMR Tidak Menghalangi Anda Menjadi Kaya
-
Cara Sukses Gaji UMR Bisa Punya Aset Ratusan Juta, Bahkan Miliaran Rupiah.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 961
Plt Wali Kota Medan Diperiksa Polda Sumut, Ada Dugaan Penyelewengan Dana MTQ 2020 Rp 4,7 M
Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution saat menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (9/6/2020)(KOMPAS.com/ MEI LEANDHA)
SitindaonNews.Com | Polda Sumatera Utara ( Polda Sumut) memeriksa Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp 4,7 miliar.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakannya kepada wartawan di Warkop Jurnalis Medan, Jumat (12/6/2020) petang.

Dikatakannya, Akhyar diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut pada Jumat sore sekitar satu jam.
"Jadi dari Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Korupsi Krimsus Polda Sumut memeriksa berkaitan dengan pelaksanaan MTQ yang mana total anggarannya sebesar Rp 4,7 miliar," katanya.
"Kita menindaklanjuti laporan masyarakat. Tiga orang dari Pemko, sisanya dari pihak swasta," lanjutnya.
Plt Akhyar masih tahap dimintai keterangan
Dijelaskannya, saat ini pemeriksaan masih dalam tahap meminta keterangan dari Plt. Akhyar.
Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 8 orang dari pihak ketiga dan beberapa pejabat di Pemko Medan.
Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang dikumpulkan.
"Ada 7 - 8 pertanyaan. Apakah ada penyalahgunaan, pasti akan ditindak lanjuti. Apakah ada pemanggilan selanjutnya, kita tunggu penyidik," katanya.
Untuk diketahui, MTQ tahun 2020 dilaksanakan pada tanggal 15-22 Februari lalu.
Sumber: kompas.com