Top Stories
-
Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.
-
Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 703
Masih dirawat di RS, Brigjen Prasetijo belum rampung diperiksa
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit"
SitindaonNews.Com | Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan pemeriksaan terhadap Brigjen Pol Prasetijo Utomo terkait pemberian keistimewaan terhadap buronan Joko Tjandra masih belum rampung dilakukan karena yang bersangkutan masih dirawat di rumah sakit.
"Yang bersangkutan masih dalam perawatan di RS. Belum tuntas (pemeriksaan). Yang bersangkutan sakit," kata Brigjen Awi di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.
Penyidik masih menunggu kondisi kesehatan Prasetijo membaik untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Kalau dia sudah baikan, sehat, tentunya akan di BAP (berita acara pemeriksaan) lagi," tuturnya.
Buah Segar Indonesia by BUGARINDO
Dari hasil investigasi Tim Khusus Bareskrim bersama Div Propam Polri, diketahui Brigjen Prasetijo Utomo berangkat satu pesawat dengan buronan Joko Tjandra ke Pontianak, Kalimantan Barat.
"Yang bersangkutan membuat surat izin sendiri menuju Pontianak. Dan info yang kami dapatkan, yang bersangkutan langsung dalam satu pesawat dengan DPO (Joko Tjandra)," katanya.
Prasetijo telah dicopot dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri dan digeser ke bagian Yanma Polri dalam rangka pemeriksaan.
Mutasi jabatan itu buntut dari penerbitan surat jalan oleh Prasetijo untuk Joko Tjandra. Prasetijo dinilai telah melakukan hal yang melampaui kewenangannya.
Dari hasil penyelidikan, Prasetijo diketahui mengeluarkan surat jalan bagi Joko Tjandra itu atas inisiatif sendiri tanpa seizin pimpinan.
Tak hanya itu, pemberian surat keterangan sehat bebas COVID-19 untuk Joko juga melibatkan Prasetijo.
Sumber: antaranews.com