Top Stories
-
Siap-siap! Besok Minggu 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
-
Rahasia Cuan Konsisten di Trading Saham!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 903
Himbauan berbau rasis seorang guru SMA Negeri di Jakarta
Ilustrasi rasisme
Seorang guru SMA Negeri di Jakarta Timur memberikan himbauan bernada SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) kepada murid-muridnya terkait pemilihan ketua OSIS (Organsasi Siswa Intra Sekolah).
Guru berinisial TS itu meminta murid-muridnya utuk tak memilih ketua OSIS yang non-muslim. Foto permintaan bernada SARA guru itu di grup WhatsApp pun viral di media sosial.
TS merupakan pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti di SMA Negeri itu.
Karena tindakannya itu, TS kini diperiksa dan diberi pembinaan oleh pihak sekolahserta Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Percakapan di grup WA
TS menuliskan imbauan bernada SARA itu dalam sebuah grup WA yang juga beranggotakan murid-murid SMA. Percakapan itu pun difoto dan viral di media sosial.
“Assalamualaikum…hati2 memilih ketua OSIS Paslon 1 dan 2 Calon non Islam…jd ttp walau bagaimana kita mayoritas hrs punya ketua yg se Aqidah dgn kita.”
“Mohon doa dan dukungannya utk Paslon 3.”
“Awas Rohis jgn ada yg jd pengkhianat ya,” demikian pesan TS di grup tersebut.
Kasudin Pendidikan Wilayah II Jakarta Timur, Gunas Mahdianto, memastikan TS telah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah tempatnya mengajar terkait peristiwa itu.
"Sudah diberikan pembinaan oleh kepala sekolah. Gurunya juga di-BAP, sudah dilaporkan ke Dinas (Pendidikan) juga itu,” kata Gunas, Senin (26/10/2020).
Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang akan menentukan dan memberikan sanksi terhadap TS.
Saat ini, Gunas belum bisa memastikan apakah TS masih aktif mengajar atau tidak.
“Kalau tentang itu saya belum konsultasi dengan kepala sekolah,” kata Gunas.
Gunas merasa kecewa saat mengetahui ada guru yang bertindak seperti itu. Apa lagi guru itu itu guru yang mengajar di sekolah negeri.
Dia menilai, seorang guru tak pantas melakukan hal tersebut. Tindakan seperti itu dapat memicu perpecahan di internal sekolah yang murid-muridnya terdiri dari beragam suku dan agama.
"Kita perlu antisipasi masalah SARA. Semua agama punya hak yang sama. Terlebih ini seorang guru yang mengajar murid dari semua agama. Tidak boleh terjadi lagi,” kata Gunas.
Dia meminta agar guru lebih bijak dalam bertutur secara langsung ataupun lewat media sosial.
Jajarannya kini mendukung hasil pemeriksaan dari Dinas Pendidikan untuk memastikan hukuman yang akan diterima TS.
Sumber: kompas.com