Top Stories
-
Cara Sukses Gaji UMR Bisa Punya Aset Ratusan Juta, Bahkan Miliaran Rupiah.
-
ANTM Dikeluarkan MSCI? Gak Masalah! Fundamental ANTM Kuat!
-
Mana Yang Lebih Baik, Punya Satu Bisnis Atau Beberapa Bisnis Sekaligus.
-
Ingin Kaya Dari Trading? Jangan Ngasal Trading Main Tebak Saja!
-
Jemaat Untuk Digembalakan, Bukan Dimanfaatkan
-
Isi Memorymu Hanya Dengan Hal-hal Baik!
-
Pelemahan Rupiah Semakin Mengkhawatirkan. Terlemah Sepanjang Sejarah.
-
Cuan Anda Ditentukan Saat Entry, Amati Order Book dan Hafalkan Tabiat Saham Anda
-
Bunuh 3 Musuh Utama Penyebab Hidup Miskin di Hari Tuamu!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 940
Eks TKI asal Malaysia sumbang 30 persen kasus aktif Covid-19 di Kepri

SitindaonNews.Com | Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat sebanyak 30 persen dari kasus aktif COVID-19 di wilayah itu disumbang oleh eks TKI ilegal dari Malaysia maupun yang pulang ke Tanah Air melalui jalur mandiri.
Ketua Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tengku Said Arif Fadillah di Tanjungpinang, Sabtu mengatakan jumlah kasus aktif COVID-19 di wilayah itu per 21 Mei 2021 mencapai 1.851 orang.
"Jumlah eks TKI yang tertular COVID-19 sekitar 500 orang," katanya.
Arif mengemukakan jumlah eks TKI asal Malaysia yang pulang secara mandiri ke Indonesia melalui pelabuhan di Batam jauh lebih banyak dibanding eks TKI ilegal di Malaysia.
Pemerintah melalui Satgas Khusus Pekerja Migran Indonesia telah menyiapkan rumah susun di Batam sebagai tempat isolasi eks TKI yang kembali ke Tanah Air secara mandiri.
Seluruh eks TKI wajib menjalani tes usap untuk diperiksa dengan metode PCR sebelum dibawa ke rumah susun. Tes usap dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang, Batam. Jika hasilnya negatif, mereka dapat tinggal sementara waktu di rumah susun tersebut.
Sebaliknya, eks TKI yang pulang ke Tanah Air secara mandiri yang positif COVID-19, wajib menjalani karantina terpadu di Rumah Sakit Khusus Infeksi di Galang. Mereka baru boleh pulang ke daerah asalnya bila hasil tes usap dengan medote PCR, negatif.
"Eks TKI wajib menjalani tes usap kembali setelah dua hari diisolasi walaupun hasil pemeriksaan pertama, negatif. Jika hasilnya kembali negatif, maka pada hari kelima isolasi, dapat pulang ke kampung halamannya," ucapnya.
Arif menegaskan Satgas Penanganan COVID-19 tetap melaksanakan tes usap terhadap seluruh eks TKI, meskipun hasil tes usap dengan metode PCR di Malaysia, negatif. Puluhan kasus baru COVID-19 ditemukan berdasarkan hasil tes usap yang dilakukan oleh tim medis Rumah Sakit Khusus Infeksi Galang.
"Bahkan ada sejumlah kasus ditemukan setelah eks TKI itu menjalani tes usap pertama. Saat tes usap pertama negatif, namun tes usap kedua ternyata positif," tuturnya
Sumber: antaranews