Top Stories
-
Rahasia Entry yang Tepat, Profit Sesuai Selera
-
6 Jebakan Uang yang Membuat Tetap Hidup Susah Walau Punya Income Tinggi.
-
Uang Harus Dilawan dengan Uang!
-
Ponsel Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Akan Menjadi Kunci Pembuka Kotak Pandora dalam Pengusutan Kasus Korupsi Tata Kelola Program MBG .
-
Wanita Jangan Pernah Menikah Dengan Pria yang Levelnya Dibawahmu, Ini Alasannya!!
-
5 Hal yang Harus Anda Jadikan Habit Agar Bisa Mencapai Sukses!
-
Trik Entry Limit Order
-
IHSG Terus Melorot, Group Anti Boncos Tetap Cuan
-
Mengapa Doa Banyak yang Tidak Terkabul?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 899
Oknum Kepala Sekolah SD di Medan Ditahan Polisi Diduga Cabuli Murid

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar di Kota Medan, berinisial BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa.
Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Ia mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sumbet: antaranews