Top Stories
-
Cara Sukses Gaji UMR Bisa Punya Aset Ratusan Juta, Bahkan Miliaran Rupiah.
-
ANTM Dikeluarkan MSCI? Gak Masalah! Fundamental ANTM Kuat!
-
Mana Yang Lebih Baik, Punya Satu Bisnis Atau Beberapa Bisnis Sekaligus.
-
Ingin Kaya Dari Trading? Jangan Ngasal Trading Main Tebak Saja!
-
Jemaat Untuk Digembalakan, Bukan Dimanfaatkan
-
Isi Memorymu Hanya Dengan Hal-hal Baik!
-
Pelemahan Rupiah Semakin Mengkhawatirkan. Terlemah Sepanjang Sejarah.
-
Cuan Anda Ditentukan Saat Entry, Amati Order Book dan Hafalkan Tabiat Saham Anda
-
Bunuh 3 Musuh Utama Penyebab Hidup Miskin di Hari Tuamu!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 875
Oknum Kepala Sekolah SD di Medan Ditahan Polisi Diduga Cabuli Murid

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar di Kota Medan, berinisial BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa.
Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Ia mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sumbet: antaranews