Top Stories
-
Kehidupan Anda di Level yang Mana?
-
Anda Sedang Masuk ke Survival Mode! Hidup Bertahan! Th 2027 Akan Tambah Sulit!
-
5 Kebiasaan Berikut Ini Akan Membangun Stabilitas Keuangan yang Kuat!
-
Pilih Saham yang Aman
-
Hepeng ( Part 4 )
-
Hepeng (Part 2)
-
Hepeng (Part 1)
-
Hepeng ( Part 3 )
-
Darimanakah Kita Mengetahui Isi Hati Seseorang?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 948
Oknum Kepala Sekolah SD di Medan Ditahan Polisi Diduga Cabuli Murid

Penyidik Subdit IV/Renakta Direktorat Reskrimum Polda Sumatera Utara melakukan penahanan terhadap oknum kepala sekolah salah satu sekolah dasar di Kota Medan, berinisial BS karena diduga telah mencabuli muridnya.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa.
Penetapan tersangka terhadap BS itu setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti, serta melakukan gelar perkara.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.
Ia mengatakan bahwa penyidik tengah melengkapi berkas perkara kasus dugaan pencabulan tersebut untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujarnya.
Sumbet: antaranews