SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (15)
  • Politik & Opini (341)
  • Ekonomi & Bisnis (420)
    • Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo (44)
  • Lifestyle & Health (417)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (140)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Mimbar Kristen (5)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (39)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
Top Stories
  • Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026

    Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-10 Mimbar Kristen

    Read more: Ibadah HKBP Perumnas...

  • Penny Stock

    Penny Stock

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-08 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Penny Stock

  • Umur Berapa Anak-anak Sebaiknya Bisa Mulai Dididik Untuk Melawan LGBT

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-08 Lifestyle & Health

    Read more: Umur Berapa Anak-anak...

  • Tingkatkan Performa Scalping Anda!

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Tingkatkan Performa...

  • Istilah Haka Haki Dalam Trading Saham

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Ekonomi & Bisnis

    Read more: Istilah Haka Haki Dalam...

  • Bagaimana Hidup Anda Setelah Berusia 60 Tahun?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Lifestyle & Health

    Read more: Bagaimana Hidup Anda...

  • Waspada LGBT, Jaga dan Awasi Anak Laki-laki Anda Sejak Kecil

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Lifestyle & Health

    Read more: Waspada LGBT, Jaga dan...

  • Ingat Baik-Baik! Avg Down hanya untuk Saham Fundamental dan Bluechip

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-06 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Ingat Baik-Baik! Avg...

  • Yang Masih Pemula, Bingung Entry Harga Berapa?

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-05 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Yang Masih Pemula,...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
22.Jan
Hits: 684

Eks Kapolres OKU Ditahan Terima Suap Rp2 Miliar Dari Bupati

IMG 20220122 174055Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo Sumber : dok Polri

SitindaonNews.Com, || Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Dalizon diberhentikan dari jabatannya dan menjalani pemeriksaan Propam lantaran melakukan pelanggaran kode etik Polri yakni menerima suap dari Bupati Muba Non Aktif, Dodi Reza Alex Noerdin, sebesar Rp2 miliar.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini eks Kapolres OKU itu AKBP Dalizon ditahan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri berdasarkan persetujuan dari Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo.

"Info Kadiv (Propam) sudah dilimpahkan ke Bareskrim dan sudah diproses Dittipidkor.

Dan saat ini (AKBP Dalizon) sudah ditahan," ujar Dedi dikonfirmasi, Sabtu 22 Januari 2022.

Dedi menjelaskan, penahanan AKBP Dalizon sudah dilakukan Propam Polri sejak 8 Januari 2022 lalu, kasus dugaan korupsi yang menjerat Dalizon itu sudah di tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) untuk persidangan.

"Berkas perkara sudah disusun untuk segera dilimpahkan ke JPU," ujar Dedi Dedi jelaskan adanya dugaan kasus aliran dana suap Bupari Muba ke Dalizon berangkat dari keterangan saksi Herman yang dihadirkan di sidang Bupati nonaktif Musi Banyuasin (Muba) Dodi Reza Alex Noerdin, Herman.

Kasus suap terungkap

Di hadapan majelis hakim, saksi Herman jelaskan, uang suap pengerjaan empat proyek di Muba juga mengalir ke kepolisian sebesar Rp2 miliar.

Berdasarkan keterangan saksi Herman pula, dana suap yang bersumber dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara, Suhandy, yang diduga sengaja dialirkan ke kepolisian untuk. pengamanan proyek Dinas PUPR Muba 2020 yang sempat bermasalah terhadap masyarakat sekitar.

Dalam pengakuannya, saksi Herman katakan aliran dana suap tersebut ada yang ke Polda Sumsel, dan juga ke Polres Muba.

"Pada 2020 ada Rp 2 miliar dari Suhandy, ada pemintaan dari Polda Sumsel terkait menyelesaikan permasalahan pengamanan Dinas PUPR.

Uangnya dari Eddy Umari, diserahkan ke Irfan, lalu diserahkan ke orang suruhan. Sumber yang dari Suhandy katanya untuk proyek berikutnya," ujar saksi Herman dalam persidangan.

Herman jelaskan, ada juga jumlah uang sebesar Rp 20 juta yang diterima Kasat Reskirm Polres Muba, untuk memenuhi kebutuhan anggota polres Muba yang sedang melakukan pengamanan di lokasi proyek. "Lalu ada juga untuk kebutuhan Polres Muba, katanya tolong dibantu. Ke Kasat Reskrim Rp 20 juta untuk support kebutuhan diberikan ke anak buah Kasat Reskrim. Belakangan baru diketahui uang itu dari Suhandy melalui Eddy Umari," ujarnya.

Respons Kapolda Sementara itu mengenai adanya dugaan kasus suap tersebut Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan tidak berani memberikan banyak keterangan terkait kasus tersebut yang saat ini sedang dilakukan penyelidikan mendalam oleh Divisi Propam Polri.

"Pemeriksaan bukan di kita, nanti salah menyampaikan perkara yang tidak kita ketahui," ujar Toni, Sabtu 22 Januar 2022.

Toni katakan kasus dugaan suap Kapolres OKU kini di tangani sepenuhnya oleh Mabes polri. "Kalau saya mengatakan, mungkin ada ke arah sana (AKBP Dalizon). Tapi intinya, persoalan ini sudah ditangani di sana (Mabes Polri). Termasuk indikasi keterlibatan dari oknum yang disebut itu, silakan dikonfirmasikan langsung ke sana ya (Mabes Polri)," ujar Toni

Sumber: www.viva.co.id

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Kapolrestabes Medan Dicopot, Diduga Terima Suap Kasus Narkoba Prev Next article: Viral, 1 Nomor Plat Polisi Istimewa Untuk 5 Mobil Mewah Anggota DPR RI Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • 'Indonesia Barokah' Disoal Tim Prabowo, TKN Ungkit Buletin 'Kaffah'
    By ZA Sitindaon Politik & Opini 2019-01-26 1216
  • SOPAN SANTUN
    By ZA Sitindaon Budaya 2020-12-31 716
  • Gerebek Kediaman Koruptor, Polisi Kaget Temukan 'Gunung Emas' Seberat 13,5 Ton dan Uang Senilai Rp 525 Triliun Disembunyikan di Tempat yang Tak Terduga
    By ZA Sitindaon News of the Day 2020-03-31 1276

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • kpk
  • peluang usaha
  • durian
  • tabanan
  • korupsi
  • Anggota DPRD
  • Bromo
  • lion air
  • PNS
  • jurangan kodok
  • swiss
  • pajak
  • harta kekayaan
  • Ngawi
  • Petani

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar Kristen
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link