Top Stories
-
Punguan Sitindaon Boru Bere Kota Medan: Partangiangan atau Kebaktian Minggu 19 April 2026.
-
Siap-siap! Mulai Hari Ini 18 April 2026 Harga Pertamina DEX Naik Tajam
-
Mustahil Bisa Sukses dan Memiliki Rasa Aman Jika Tidak Mencoba Skill Baru dan Menambah Jam Kerja.
-
Tahun 2026 Yang Semakin Sulit
-
Lulus SMA, Mau Kuliah atau Langsung Kerja?
-
Anda Datang ke Bumi Sendirian dan Akan Pergi Sendirian
-
Kenali Tipe Pembungaan untuk Tingkatkan Produktivitas Alpukat
-
Kandungan Nutrisi, Manfaat, Risiko, dan Pantangan Konsumsi Durian.
-
Memancing Ikan Harus Ditempat yang Banyak Ikan, Memancing Uang Harus Ditempat yang Banyak Uang.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 658
Polisi Temukan Beberapa Kuburan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Polisi menemukan kuburan di sekitar lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (cnnindonesia/faridanoris)
SitindaonNews.Com, || Kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.
"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2).
Hadi belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan ditemukan. Dia hanya mengatakan diduga lebih dari satu penghuni kerangkeng yang tewas.
"Ada dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Bahkan penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman," bebernya.
Terbit Klaim Kerangkeng itu Diketahui Aparat
Terpisah, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengaku aparat terkait telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.
Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memang tidak pernah dirahasiakan sejak awal dan sudah diketahui khalayak umum.
"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat)," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa Komnas HAM di markas KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Terbit mengklaim ruangan itu juga sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019 kemarin.
Terkait alasannya tidak pernah melaporkan kerangkeng tersebut, ia berdalih bahwasanya ruangan itu bukan ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Melainkan hanya bertugas sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.
"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ujarnya.(cnnindonesia.)