Top Stories
-
Saham Indonesia Hanya Coco Buat Scalping dan Tidak Cocok Buat Investasi
-
Tetap Jaga Shake Out Limit Jam 08:50.
-
Nasib Pensiunmu, Nasib Hari Tuamu Ditentukan Hari Ini.
-
Jika Index masih Down Trend
-
Mereka yang pada Boncos di Trading!
-
Cara Mengelola Keuangan untuk Hari Tua yang Sejahtera
-
Indoor Air Quality Monitor: Apa yang Perlu Diukur di Rumah?
-
Hindari Saham Down Trend
-
Cara Memilih Harga Buat Beli Sore Jual Pagi (BSJP)
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 847
Polisi Temukan Beberapa Kuburan di Kerangkeng Milik Bupati Langkat
Polisi menemukan kuburan di sekitar lokasi kerangkeng manusia milik Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin (cnnindonesia/faridanoris)
SitindaonNews.Com, || Kepolisian menemukan sejumlah kuburan manusia yang sempat menghuni kerangkeng di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin.
Diduga penghuni kerangkeng mengalami penganiayaan hingga meninggal dunia dan dikuburkan di sana.
"Kuburan sudah ditemukan di beberapa titik oleh tim," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (7/2).
Hadi belum menjelaskan secara rinci lokasi kuburan ditemukan. Dia hanya mengatakan diduga lebih dari satu penghuni kerangkeng yang tewas.
"Ada dugaan penganiayaan hingga lebih dari satu orang tewas di kerangkeng Bupati Langkat, dan kita masih terus mendalaminya," jelasnya.
Sejauh ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman. Puluhan saksi sudah dimintai keterangan. Bahkan penyidik juga sudah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Untuk korban cacat diduga dianiaya ada, tapi masih dilakukan pendalaman," bebernya.
Terbit Klaim Kerangkeng itu Diketahui Aparat
Terpisah, Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin-angin mengaku aparat terkait telah mengetahui keberadaan kerangkeng manusia di rumahnya.
Menurutnya, keberadaan ruangan tersebut memang tidak pernah dirahasiakan sejak awal dan sudah diketahui khalayak umum.
"Kalau laporan tidak, tapi itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi. Iya diketahui (oleh aparat)," ujarnya kepada wartawan usai diperiksa Komnas HAM di markas KPK, Jakarta Selatan, Senin (7/2).
Terbit mengklaim ruangan itu juga sudah berdiri dan beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai Bupati Langkat pada tahun 2019 kemarin.
Terkait alasannya tidak pernah melaporkan kerangkeng tersebut, ia berdalih bahwasanya ruangan itu bukan ditujukan sebagai tempat rehabilitasi. Melainkan hanya bertugas sebagai tempat pembinaan bagi masyarakat yang pernah menggunakan narkotika.
"Kalau izin itu bukan tempat rehab, itu pembinaan. Awalnya itu untuk pembinaan organisasi. Organisasi saya sendiri sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," ujarnya.(cnnindonesia.)