Top Stories
-
Ibadah HKBP Perumnas Mandala Resort Perumnas Mandala Distrik X Medan-Aceh, Minggu 10 Mei 2026
-
Penny Stock
-
Umur Berapa Anak-anak Sebaiknya Bisa Mulai Dididik Untuk Melawan LGBT
-
Tingkatkan Performa Scalping Anda!
-
Istilah Haka Haki Dalam Trading Saham
-
Bagaimana Hidup Anda Setelah Berusia 60 Tahun?
-
Waspada LGBT, Jaga dan Awasi Anak Laki-laki Anda Sejak Kecil
-
Ingat Baik-Baik! Avg Down hanya untuk Saham Fundamental dan Bluechip
-
Yang Masih Pemula, Bingung Entry Harga Berapa?
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 549
Pemerintah Bakal Tarik Biaya Akses NIK Rp1.000
Pemerintah akan menarik biaya bagi lembaga yang mau mengakses data kependudukan (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Pemerintah berencana menerapkan tarif Rp1.000 setiap kali akses nomor induk kependudukan (NIK) di database kependudukan. Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menyebut aturan akan berlaku bagi lembaga pengguna database kependudukan.
Biaya juga akan dikenakan jika suatu lembaga mengakses unsur data kependudukan lain. Detail biaya sedang dirumuskan dalam rancangan peraturan pemerintah penerimaan negara bukan pajak (RPP PNBP).
"Sudah disosialisasikan juga ke berbagai lembaga sesuai rapat terdahulu untuk akses NIK Rp1.000 per akses NIK," kata Zudan melalui pesan singkat, Rabu (13/4).
Zudan mengatakan selama ini biaya akses digratiskan. Pemerintah yang menanggung semua beban biaya itu lewat anggaran penerimaan dan belanja negara (APBN).
Selanjutnya, biaya akses akan diterapkan agar pemerintah memiliki dana untuk perawatan sistem data kependudukan. Selama ini, server data kependudukan belum pernah diperbaiki karena tak ada anggaran.
Zudan menyampaikan bahwa perangkat keras server data kependudukan sudah berusia sepuluh tahun dan sudah tidak punya garansi. Suku cadang perangkat keras itu pun sudah tak ada di pasaran.
"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," tuturnya.
Singgung Kemenkeu
Sebelumnya, Zudan mengungkap server data kependudukan tak pernah diperbarui karena tak ada anggaran. Kemendagri sudah empat kali mengajukan anggaran, tetapi selalu ditolak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua Komisi II DPR Luqman Hakim juga menyoroti hal itu. Dia khawatir hal itu berdampak pada keamanan data penduduk Indonesia.
"Kita menghadapi ancaman serius mengenai data kependudukan. Hampir 200 juta data kependudukan yang tersimpan di data center Dukcapil Kementerian Dalam Negeri terancam hilang atau musnah," ungkapnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (12/4) (CNN Indonesia)