Top Stories
-
Mengapa Anda selalu Kekurangan Uang Berapapun Penghasilanmu?
-
Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah "Proyek Pengadaan" dari Kacamata Analis IT
-
Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada
-
Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham
-
Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar
-
Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart
-
Cara Orang Kaya Melipat Gandakan Kekayaannya Dalam Waktu Singkat!
-
Upah UMR Tidak Menghalangi Anda Menjadi Kaya
-
Cara Sukses Gaji UMR Bisa Punya Aset Ratusan Juta, Bahkan Miliaran Rupiah.
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 699
Pengakuan Napi Lapas Cipinang: Bayar Rp30 Ribu per Minggu untuk Bisa Tidur Beralas Kardus
Diduga dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, tengah tidur beralaskan kardus. (Sumber: Istimewa via Kompas.com)
SitindaonNews.Com, || Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur berinisial WC mengungkap adanya praktik jual beli kamar di lapas tersebut.
WC mengatakan, dirinya dan sesama narapidana yang lain harus membayar uang sebesar Rp30.000 per minggu agar dapat tidur beralaskan kardus.
Menurut WC, uang tersebut bukanlah untuk membeli kardus. Melainkan istilahnya adalah untuk membeli tempat untuk sekadar tidur.
"Besarnya tergantung tempat tidur yang dibeli. Kalau tidur di lorong dekat pot dengan alas kardus, itu Rp30.000 per satu minggu. Istilahnya beli tempat," kata WC dikutip dari Kompas.com pada Kamis (3/2/2022).
Menurut WC, nilai uang yang ia keluarkan sebesar Rp30 ribu hanyalah receh. Sebab, ada pula narapidana yang harus mengeluarkan uang lebih besar agar mendapatkan tempat tidur lebih bagus.
Besaran uang yang perlu dikeluarkan narapidana untuk mendapatkan tempat tidur jumlahnya bervariasi, yakni kisaran Rp5 juta sampai Rp25 juta.
Biasanya, kata WC, narapidana yang sanggup membayar dengan uang jutaan rupiah itu bukan orang sembarangan. Narapidana tersebut adalah bandar narkoba.
"Nanti duitnya diserahkan dari ke sipir, di sini seperti itu. Kalau untuk tidur di kamar lebih mahal, antara Rp5 hingga Rp25 juta per bulan. Biasanya mereka yang dapat kamar itu bandar narkoba besar," ujar WC.
Menurut WC, kasus jual beli kamar di Lapas Cipinang sudah sejak lama terjadi. Hal tersebut merupakan "pemasukan sampingan" untuk para oknum petugas di lapas itu.
Sumber: kompas.tv