SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS

Categories

  • Tarombo Marga Sitindaon (47)
    • Tugu Namangolu Sitindaon (4)
    • Sukacita & Dukacita (15)
  • Politik & Opini (342)
  • Ekonomi & Bisnis (422)
    • Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo (63)
  • Lifestyle & Health (418)
  • Tekno & Sains (71)
  • Entertaintment (66)
  • Nasional (20)
  • Food & Travel (100)
  • Budaya (58)
  • Inspirasi dan Inspiratif (144)
    • Jansen Sitindaon (32)
  • Sport (16)
  • Lowongan Kerja (29)
  • International (46)
  • Mimbar Kristen (7)
    • HKBP Pasar Minggu (3)
  • Pilpres 2019 (69)
  • Hukum & Kriminal (39)

Berdiri sejak 2018

  • Login
SITINDAON NEWS SITINDAON NEWS
  • Homepage
  • Tarombo Marga Sitindaon
    • Jansen Sitindaon
  • Siapa kita?
  • MORE

    HOT CATEGORIES

    • Pilpres 2019
    • Our Social Media

    USER

    • Login Form
    Show
    • Forgot your username?
    • Forgot your password?
  • WTNG
Berlangganan buletin kami Newsletter
Top Stories
  • Mengapa Anda selalu Kekurangan Uang Berapapun Penghasilanmu? 

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Inspirasi dan Inspiratif

    Read more: Mengapa Anda selalu...

  • Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah

    Nadiem, Chromebook, dan Salah Kaprah "Proyek Pengadaan" dari Kacamata Analis IT

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Politik & Opini

    Read more: Nadiem, Chromebook, dan...

  • Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada

    Trading Adalah Pekerjaan Terbaik yang Dapat Menghasilkan Uang Dimana Saja Anda Berada

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-16 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Trading Adalah...

  • Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham

    Investing itu Berbeda dengan Day Trading Walau Barangnya Sama-sama Saham

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Investing itu Berbeda...

  • Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar

    Bandar Asing Keluar dan Bandar Asing Masuk Sangat Mempengaruhi Harga Saham yang Diburu atau Dibuang di Pasar

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Bandar Asing Keluar dan...

  • Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart

    Para Pemenang Trading Saham Adalah para Trader Professional yang Paham Market, Bukan yang Jago Analisa Grafik dan Chart

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-15 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Para Pemenang Trading...

  • Cara Orang Kaya Melipat Gandakan Kekayaannya Dalam Waktu Singkat!

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-14 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Cara Orang Kaya Melipat...

  • Upah UMR Tidak Menghalangi Anda Menjadi Kaya

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-14 Trading Saham untuk Pemula oleh R Noto Wodjojo

    Read more: Upah UMR Tidak...

  • Cara Sukses Gaji UMR Bisa Punya Aset Ratusan Juta, Bahkan Miliaran Rupiah. 

    ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2026-05-14 Inspirasi dan Inspiratif

    Read more: Cara Sukses Gaji UMR...

Search

Details
Category: News of the Day
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon
ZA Sitindaon
05.Feb
Hits: 559

Di Negeri Sarang Koruptor, Hukuman Cuma 1 Tahunan dan Tidak Dimiskinkan

bupati labuhanbatu utara ditahan kpk 3 169Bupati Labura acungkan jempol saat ditangkap usai korupsi 

SitindaonNews.Com, || Hanya di negeri sarang koruptor, ditangkap masih tetap gembira dengan melambaikan tangannya ada juga mengacungkan jempolnya sambil senyam senyum, seperti sudah mengetahui kalau hukumannya ringan² saja.

Indonesia, ya Indonesia memang sangat layak disebut surga koruptor, betapa tidak..lihat saja hukuman bagi koruptor cuma sekian tahun dan hartanya tidak akan dimiskinkan, setelah bebas dari penjara masih bisa menikmati harta hasil korupsinya, bahkan masih bisa jadi pejabat negara atau jadi anggota dewan.

Hukum di negeri sarang koruptor memang sangat berpihak kepada koruptor, lihat saja ruang penjara para koruptor sangat nyaman seperti kamar hotel berbintang, jauh beda dengan pelaku kriminal lainnya ruang tahanan seperti kandang hewan, bahkan Jaksa Agungnya malah usul korupsi 50 juta agar tidak dipenjara, beda dengan pencuri kelas teri yang nilainya cuma ribuan bisa² dihukum 5 tahunan.

Contoh hukuman untuk koruptor di negeri sarang koruptor adalah vonis hukuman eks Bupati Labuhan Batu  Utara yang cuma 1 tahun 4 bulan.

Eks Bupati Labuhanbatu Utara (Labura) Kharuddin Syah Sitorus alias Haji Buyung divonis 1 tahun 4 bulan penjara. Dia dinyatakan bersalah usai terbukti korupsi dana pemungutan Pajak Bumi Bangunan (PBB) dari sektor perkebunan yang merugikan negara Rp2,18 miliar.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 1 tahun 4 bulan penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan kurungan," ucap Hakim Ketua, Saut Maruli Tua Pasaribu dalam sidang online di Ruang Cakra II Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (4/2/2022).

Dalam amar putusan majelis hakim, adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah memberantas tindak pidana korupsi. Selain itu, terdakwa juga sudah pernah dihukum.

"Terdakwa selaku Bupati tidak menjadi suri tauladan dalam menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN," ucap hakim.

Sementara hal yang meringankan, terdakwa bersikap sopan di persidangan dan telah mengembalikan kerugian negara sejumlah yang telah diterimanya yakni Rp596 juta.

Perbuatan Haji Buyung dinyatakan terbukti melanggar dakwaan subsidair yakni Pasal 3 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Usai putusan dibacakan, Haji Buyung maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) Hendri Edison Sipahutar yang sebelumnya menuntut selama 1 tahun 6 bulan penjara kompak menyatakan pikir-pikir. "Pikir-pikir dulu, Yang Mulia," ungkap Haji Buyung.

Diketahui, dalam dakwaan jaksa, Kharuddin melakukan tindak pidana korupsi itu bersama-sama dengan Armada Pangaloan selaku Kepala Bidang Pendapatan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Labura, Ahmad Fuad Lubis selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura dan Faizal Irwan Dalimunthe selaku Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Labura.

Awalnya Pemkab Labuhanbatu Utara menerima dana pemungutan PBB dari sektor perkebunan pada Tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300. Kemudian Tahun 2014 sebesar Rp748.867.201. Selanjutnya pada Tahun 2015 sebesar Rp696.725.794.

Namun terdakwa Kharuddin Syah menjadikan biaya pemungutan PBB sektor perkebunan tersebut sebagai insentif untuk tambahan penghasilan terdakwa termasuk Wakil Bupati Labura Minan Pasaribu, Sekda Pemkab Labura Edi Syampurna Rambe beserta pejabat maupun pegawai pada DPPKAD Kabupaten Labura dengan cara menerbitkan Surat Keputusan Bupati Labuhanbatu Utara nomor : 973/281/DPPKAD-II/2013 tanggal 9 Desember 2013.

Diketahui, dana yang diambil terdakwa dari PBB sektor perkebunan tersebut antara lain pada 2013 sebesar Rp937.384.612. Kemudian pada 2014 sebesar Rp662.677.266 dan 2015 sebesar Rp586.407.417.

Berdasarkan perhitungan BPKP Perwakilan Sumatera Utara, total kerugian negara akibat perbuatan terdakwa Kharuddin pada 2013-2015 senilai Rp2.186.469.295.

Dalam perkara lainnya yakni suap untuk memuluskan perolehan Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Tahun Anggaran (TA) 2017 dan 2018, Haji Buyung dihukum selama 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 100 juta subsider 2 bulan kurungan.

ZA Sitindaon
ZA Sitindaon

No comments

Leave your comment

In reply to Some User
Previous article: Katanya Negeri Relijius Ternyata Negeri Maling, Bukannya Menolong Malah Raja Tega Jarah Warga Yang Kena Musibah Prev Next article: Pengakuan Napi Lapas Cipinang: Bayar Rp30 Ribu per Minggu untuk Bisa Tidur Beralas Kardus Next
Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-11 09:06:51

Terima Kasih Kepada Pengunjung Setia Sitindaon News

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-13 12:37:14

Tarombo atau Sejarah Singkat Marga SITINDAON

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-11-26 22:23:26

Jadwal Partangiangan Tahun 2019 Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-04 15:15:01

Sitindaon News Hadir Untuk Kita Semua

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-09 18:41:41

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Pertama), Biodata Penulis Naskah dan Keluarganya

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-11 18:34:18

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Kedua), Kalender Batak dan Aksara Batak

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-16 17:21:38

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Ketiga), Bermula dari Kerajaan Sriwijaya dan Si Raja Batak

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018
admin By admin 2018-12-19 15:00:43

Natal Punguan Raja Sitindaon Boru Bere Ibebere Kota Medan, Sabtu 15 Desember 2018

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-20 18:53:48

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON (Bagian Keempat), Si Raja Baho (Raja Naibaho)

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon
ZA Sitindaon By ZA Sitindaon 2018-12-28 18:27:14

Bedah BUKU TAROMBO Marga SITINDAON. (Bagian Kelima), Awal Mula Marga Sitindaon

Read next

  • Jokowi Minta Kapolri Tindak Tegas Warga yang Tolak Renovasi Gereja di Karimun
    By ZA Sitindaon News of the Day 2020-02-12 882
  • Dituduh Gondol Uang Tommy Soeharto Senilai Rp 100 Miliar, Tata Cahyani: Saya Menyelamatkan Diri dan Kedua Anak Saya
    By ZA Sitindaon Entertaintment 2019-12-14 1466
  • Pesawat Rakitan Montir Tak Lulus SD Seharga Rp 30 Juta Bisa Terbang
    By ZA Sitindaon Tekno & Sains 2020-01-16 1092

Popular Posts

  • Cara Mengatasi Internet Telkomsel 'Lemot', Ikuti Langkah-langkahnya Agar Akses Internetmu Lancar
    27.Nov
  • Semrawutnya Parkir di Kawasan Pusat Pasar Medan
    04.Jan
  • Emak Emak Yang Terlibat Menjual Senjata Untuk Aksi Rusuh 22 Mei 2019
    28.May
  • Bokom, Makanan Pengantar Sejarah Aceh Singkil yang tak Lekang Digerus Zaman
    07.Sep

Tags

  • kpk
  • peluang usaha
  • durian
  • tabanan
  • korupsi
  • Anggota DPRD
  • Bromo
  • lion air
  • PNS
  • jurangan kodok
  • swiss
  • pajak
  • harta kekayaan
  • Ngawi
  • Petani

About Sitindaon News

SITINDAON NEWS 1

Sitindaon News menuju Situs Web Portal Berita Online berkelas dunia melalui penyediaan jasa informasi dan berbagai produk multimedia lainnya sehingga terbangun Tugu Namangolu didalam maupun diluar negeri khususnya marga Sitindaon yang nantinya dapat menjalankan fungsi² sosial lainnya bagi masyarakat luas. Berdiri sejak 2018.

Categories News

  • Lowongan Kerja
  • National
  • Food & Travel
  • Lifestyle & Health
  • Sport
  • Tekno & Sains
  • Entertainment
  • Ekonomi & Bisnis
  • Kisah Insipirasi
  • Budaya
  • Politik & Opini
  • Hukum & Kriminal
  • Mimbar Kristen
  • International

Follow Us

Facebook Sitindaon News Instagram Sitindaon News YouTube Sitindaon News Twitter Sitindaon News Email Berlangganan Buletin Kami

Bagikan Share
FacebookFacebook MessengerMessenger TwitterTwitter WhatsAppWhatsApp TelegramTelegram Copy LinkCopy Link