Top Stories
-
Beberapa Nama Broker atau Bandar Besar dalam Perdagangan Saham
-
Check List Anti Nyangkut di Harga Pucuk
-
Hindari Saham Lapis 3 Dengan Markep Cap Kecil
-
Seputar TPIA Hari Jumat Kemaren
-
Jika Ingin Melihat Keaslian Karakter Seseorang, Berilah Dia Jabatan!
-
Untuk Membangun Kerajaan Allah, Haruskah Dengan Cara Membangun Gereja?
-
Cut Loss adalah Strategy, Cut Loss bukan Petaka!
-
Scalper atau Swinger?
-
Cara Memilih Saham yang Tepat Anti Boncos!
Search
- Details
- Category: News of the Day
- By ZA Sitindaon
- Hits: 1645
PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Revolusi Mental ternyata tidak ampuh dan tidak mampu membasmi suap dan korupsi di negeri ini, harus ada Revolusi Rakyat melalui PETISI HUKUM MATI KORUPTOR
Para Penguasa dan Pengusaha yg bekerjasama berbuat curang dengan suap dan korupsi untuk memperkaya diri sendiri, kelompok dan usahanya telah menghancurkan moral bangsa yang mengakibatkan kesenjangan ekonomi dan penderitaan rakyat.
Perbuatan suap dan korupsi sama dahsyat dan efeknya bagi rakyat dan bangsa ini, tetapi perlakuan hukumnya jauh berbeda. Perlakuan hukum pada pelaku suap dan korupsi ini sangat istimewa, mulai dari penangkapan tidak ada yang diborgol seperti pencuri ayam dan sampai di lapaspun lapas istimewa, SUKAMISKIN, tidak sesuai nama dengan kondisi faktualnya.
Untuk memperbaiki moral bangsa ini dari perbuatan suap dan korup tidak cukup dengan ibadah dan doa saja, para pelakunya harus di Hukum Mati dan semua harta istri/suami dan anak-anaknya harus disita sampai habis.
Untuk itu mari kita bersama sama melakukan revolusi GERAM atau GErakan RAkyat basMi koruptor melalui "PETISI HUKUM MATI KORUPTOR". Jika anda setuju silahkan tanda tangan PETISI dibawah ini untuk selanjutkan kita sampaikan kepada pihak yang berwenang untuk membuat UU Hukum Mati.
KLIK DISINI UNTUK MENDUKUNG MENGESAHKAN HUKUM MATI KORUPTOR
JANGAN LUPA UNTUK MEMBAGIKAN PETISI INI KE FACEBOOK, INSTAGRAM, WHATSAPP UNTUK MENDUKUNG HUKUM MATI KORUPTOR !
Terima kasih atas kepedulian anda untuk Hukum Mati Koruptor