Top Stories
-
Pilih Saham yang Aman
-
Hepeng ( Part 4 )
-
Hepeng (Part 2)
-
Hepeng (Part 1)
-
Hepeng ( Part 3 )
-
Darimanakah Kita Mengetahui Isi Hati Seseorang?
-
Quo Vadis Adat Batak: MANUAN BUHU DI NA SO RUASNA
-
Jangan Tergantung Hanya Satu Sumber Penghasilan!
-
Jangan Mengabaikan 6 Hal Berikut Ini Jika Ingin Tetap Bugar Setelah Usia 58 tahun!
Search
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 3379
Ilustrasi Media Sosial
Pemerintah Membatasi Akses Medsos, Pengurus YLKI Sibuk Beropini
Oleh: Sudin Maurid Sitindaon
Sitindaon News, Jakarta. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, langkah pemerintah membatasi sebagian fitur platform media sosial dan perpesanan instan bisa dimengerti meski sebenarnya melanggar sebagian hak publik.
"Secara politis apa yang dilakukan pemerintah bisa dimengerti walaupun sebenarnya terlambat," kata Tulus melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis (23/5/2019), seperti dikutip Antara.
Read more: Pemerintah Membatasi Akses Medsos, Pengurus YLKI Sibuk Beropini
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2905

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI, Rudiantara
Kebijakan Pembatasan Media Sosial Kemenkominfo Berdampak Lain
Oleh: Sudin Maurid Sitindaon
Sitindaon News, Jakarta. Suka atau tidak kemenkominfo tepat untuk sementara waktu membatasi upload video dan gambar di medsos dan messeging sistem. Ini dilakukan untuk mencegah penyebarluasan berita bohong sampai provokasi terkait aksi 21 dan 22 Mei.
Walau demikian tidak semestinya hal tersebut menyebabkan timbulnya keluhan dipengguna melebihi dari batasan yang diterapkan. Banyak pengguna mengeluhkan dampak lain yang dirasakan seperti sulitnya untuk mengakses aplikasi online, hal ini kemudian berakibat secara langsung seperti terganggu beraktifitas.
Read more: Kebijakan Pembatasan Media Sosial Oleh Kemenkominfo Berdampak Lain
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2749

Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak (kiri) memberikan keterangan pers di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Rabu. (Imam B)
Jakarta - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia Ari Junaedi menilai batalnya BPN Prabowo-Sandi mendaftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis ini menunjukkan ketidaksiapan BPN dalam menyiapkan gugatan berserta bukti-bukti.
BPN baru akan mengajukan gugatan pada Jumat (24/5) atau hari terakhir batas waktu melayangkan gugatan.
Read more: Batal ajukan gugatan, BPN dinilai makin kelihatan tak punya bukti
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2724
Reporter: Tim Sitindaon News
Rabu, 20 Mei 2019
Sitindaon News, Singapore - Mantan Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono tadi malam dari Singapore melalui pidato dan pernyataannya mengucapkan selamat kepada Jokowi dan Ma'ruf Amin sebagai capres/cawapres terpilih Republik Indonesia periode 2019-2024 dalam pilpres 2019 yl.
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 3681

Sitindaon News - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perhitungan suara Pemilu 2019. Untuk Pileg 2019, DPRD DKI terdapat 106 kursi dari 10 daerah pilihan (dapil).
Perolehan suara partai ini kemudian dikonversi ke jumlah kursi dengan metode sainte lague. Dari metode tersebut PDI Perjuangan memperoleh sebanyak 25 kursi, lalu Partai Gerindra 19 kursi dan PKS 16 kursi.
Read more: Ini 106 Caleg yang Diperkirakan Lolos ke DPRD DKI
- Details
- Category: Pilpres 2019
- By ZA Sitindaon
- Hits: 2693

Ketum PAN Zulkifli Hasan bertemu cawapres Ma'ruf Amin. (Lisye Sri Rahayu/detikcom)
Jakarta - Ketum PAN Zulkifli Hasan mengakui kemenangan capres petahana Joko Widodo (Jokowi) setelah KPU menetapkan hasil rekapitulasi pemilu. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno enggan terlalu pusing memikirkan sikap politik Zul.
"Itu terserah Bang Zul. Yang jelas, kami BPN menolak hasil rekapitulasi KPU RI," kata juru bicara BPN, Andre Rosiade, kepada wartawan, Selasa (21/5/2019).